Usai Memastikan Raup Dividen, Investor di Tiga Broker Asing Langsung Obral Saham ASII

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:36 WIB
Usai Memastikan Raup Dividen, Investor di Tiga Broker Asing Langsung Obral Saham ASII
[ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan) berbincang dengan jajaran direksi PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy (kedua kiri) dan Hiroyuki Oide (kiri) dan Ketua Umum GAIKINDO Johanes Nangoi (kedua kanan), dan Ketua Penyelenggara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) Rizwan Alamsjah (kanan) di depan Toyota Hilux Rangga, salah satu kendaraan komersial yang ditampilkan pada penyelenggaraan GIICOMVEC, di Jakarta, Jumat (8/3/2024). KONTAN/Hendra Suhara]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian pemegang saham PT Astra International Tbk (ASII) tampaknya harus gigit jari lantaran terkena dividend trap. Ini kemungkinan berlaku buat investor yang baru masuk ke saham ASII sejak pekan kedua Oktober 2020 dan masih menahan kepemilikannya hingga Selasa, 14 Mei 2024.

Maklum, sehari usai cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, harga saham ASII malah langsung open gap down. Pada saat cum dividen, Senin (13/5) saham ASII ditutup di Rp 5.075 per saham. Lalu ketika ex dividen pada Selasa (14/5) perdagangan dibuka langsung anjlok di Rp 4.680 dan ditutup di level Rp 4.580 per saham. Ini merupakan rekor harga terendah saham ASII sejak 7 Oktober 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Manajer Investasi Lokal Jadi Raja Pengelola Reksadana
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:55 WIB

Manajer Investasi Lokal Jadi Raja Pengelola Reksadana

Bahana TCW bertahan jadi pengelola reksadana terbesar di akhir tahun ini. Ini karena Bahana memiliki pengelolaan dari segmen ritel dan korporasi

Kredit Multifinance di Tahun 2025 Bakal Tumbuh Single Digit
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:55 WIB

Kredit Multifinance di Tahun 2025 Bakal Tumbuh Single Digit

Ada sejumlah segmen yang disebut akan menjadi motor penggerak pertumbuhan pembiayaan multifinance seperti perumahan dan kendaraan listrik. 

Lebih Senang Menabung, Masyarakat Tahan Belanja
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:54 WIB

Lebih Senang Menabung, Masyarakat Tahan Belanja

Meski keyakinan konsumen naik, proporsi pendapatan yang digunakan untuk konsumsi pada Desember 2024 justru menurun

Wajib Simpan DHE Satu Tahun Diprotes
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:54 WIB

Wajib Simpan DHE Satu Tahun Diprotes

Eksportir menolak rencana pemerintah yang akan memperpanjang kewajiban menyimpan DHE SDA menjadi minimal satu tahun

SBN Global US$ 2 Miliar dan € 1,4 Miliar Diterbitkan
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:53 WIB

SBN Global US$ 2 Miliar dan € 1,4 Miliar Diterbitkan

Penerbitan utang ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang ditargetkan sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB)

Cermati Permodalan Bank, Ada yang Sudah Mepet
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:53 WIB

Cermati Permodalan Bank, Ada yang Sudah Mepet

Rasio kecukupan modal industri perbankan masih memadai, tapi ada beberapa bank yang perlu dicermati permodalannya. ​

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:53 WIB

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System

Menurut DEN, Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara

Bank Kecil Atur Ulang Strategi Demi Duit Simpanan
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:52 WIB

Bank Kecil Atur Ulang Strategi Demi Duit Simpanan

Tantangan bank kecil menghimpun DPK akan semakin berat tahun ini, di tengah kondisi likuiditas industri perbankan yang kian ketat.​

 Perkuat Pengawasan Industri, OJK Kini Mengatur Pengalihan Piutang Bank
| Jumat, 10 Januari 2025 | 03:52 WIB

Perkuat Pengawasan Industri, OJK Kini Mengatur Pengalihan Piutang Bank

Bank diperbolehkan melakukan pengalihan atau menerima piutang, tetapi tak bisa membeli kembali piutang yang telah dialihkan​

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
| Jumat, 10 Januari 2025 | 00:51 WIB

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System

Menurut DEN, Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara

INDEKS BERITA

Terpopuler