Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan

Sabtu, 30 Maret 2019 | 07:36 WIB
Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan
[]
Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan pelonggaran bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) daerah yang terkena sanksi pemangkasan produksi. Ini terkait tidak dipenuhinya kewajiban pemegang IUP daerah menyuplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sanksi pemangkasan produksi itu berlaku hingga semester I 2019 saja. Dus, mulai semester II 2019 pemegang IUP daerah bisa menggenjot lagi produksi.

Kata Agung, usulan peningkatan kuota produksi oleh pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kapasitas produksi perusahaan sesuai persetujuan studi kelayakan dan izin lingkungan. "Serta kinerja produksi dan pemenuhan DMO selama semester I tahun 2019," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Agung enggan menyebutkan pertimbangan di balik pemberian pelonggaran bagi pemegang IUP daerah yang terkena sanksi DMO tersebut, apakah karena buntut dari protes pemerintah provinsi.

Namun, seperti diketahui, pada Selasa (26/3), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melayangkan surat keberatan atas sanksi DMO karena produksi batubara IUP di daerahnya jadi menyusut. "Kamis lalu, saya juga bertemu Presiden. Dan ia langsung menghubungi Pak Jonan (Menteri ESDM)," kata Isran kepada KONTAN.

Sebagai informasi, tahun 2018, produksi batubara di Kaltim mencapai 69,64 juta ton. Namun, setelah terkena sanksi, Kementerian ESDM hanya menetapkan produksi batubara wilayah Kaltim sebanyak 32 juta ton.

Sejumlah faktor

Secara keseluruhan, untuk produksi IUP daerah di tahun ini, Kementerian ESDM hanya merestui rencana produksi batubara sebanyak 105,79 juta ton. Jumlah rencana produksi ini merosot dari realisasi produksi IUP daerah pada tahun lalu yang mencapai sekitar 211,27 juta ton.

Adapun 10 provinsi yang terkena dampak ini, antara lain Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kaltim, Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum(IMEF) Singgih Widagdo menilai, pemotongan kuota produksi ini mengundang permasalahan bagi pemegang IUP. Sebab, pemegang IUP clear and clean (CnC), terutama yang akan masuk ke tahap produksi, telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit.

Biaya awal yang dikeluarkan terutama untuk coal processing plat (CPP) dan infrastruktur lainnya. "Padahal, masalah DMO ini bukan lah kesalahan pihak penambang saja," kata Singgih.

Singgih menyatakan, tidak terpenuhinya DMO ini bisa jadi disebabkan sejumlah faktor. Seperti ketidakcocokan kualitas batubara, hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 13:00 WIB

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik

Memang ada skenario di mana eskalasi geopolitik justru menjadi katalis positif bagi kripto, tetapi biasanya bukan pada fase awal konflik.

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun
| Kamis, 05 Maret 2026 | 12:22 WIB

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun

Portofolio Djoni terbilang moncer mencetak gain. Sebut saja saham TRIN yang sepajang satu tahun terakhir mencetak gain hingga 1.076%.

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?
| Kamis, 05 Maret 2026 | 11:00 WIB

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?

Analis merekomendasikan wait and see untuk saham WIFI karena dalam beberapa hari terakhir, pergerakan sahamnya juga terus mengalami koreksi.

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham
| Kamis, 05 Maret 2026 | 10:04 WIB

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham

PT Wahana Konstruksi Mandiri akan menggelar penawaran tender wajib saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) pada harga Rp 204 per saham.

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:54 WIB

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok

Pada 2025, laba bersih PT Bayan Resources Tbk (BYAN) hanya US$ 767,92 juta, anjlok 16,77% secara tahunan dibanding 2024 sebesar US$ 922,64 juta.

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:47 WIB

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak 600.000 orang selama libur Lebaran 2026.

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:40 WIB

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026

Pemulihan harga batubara bakal mengerek harga jual rata-rata (ASP) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) sekaligus meningkatkan margin laba.

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 07:31 WIB

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok

Perang AS-Israel Vs Iran kerek harga emas global tembus US$ 5.000. Simak analisis dan rekomendasi saham emiten emas di tengah fluktuasi.

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:41 WIB

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS

Penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas oleh OJK-Bareskrim terkait dugaan manipulasi IPO BEBS. Ketahui detail kasusnya.

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:37 WIB

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia

Konflik Timur Tengah membuat harga minyak dunia melonjak, menekan margin emiten petrokimia. TPIA sudah ambil langkah darurat. Simak dampaknya!

INDEKS BERITA

Terpopuler