Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan

Sabtu, 30 Maret 2019 | 07:36 WIB
Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan
[]
Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan pelonggaran bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) daerah yang terkena sanksi pemangkasan produksi. Ini terkait tidak dipenuhinya kewajiban pemegang IUP daerah menyuplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sanksi pemangkasan produksi itu berlaku hingga semester I 2019 saja. Dus, mulai semester II 2019 pemegang IUP daerah bisa menggenjot lagi produksi.

Kata Agung, usulan peningkatan kuota produksi oleh pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kapasitas produksi perusahaan sesuai persetujuan studi kelayakan dan izin lingkungan. "Serta kinerja produksi dan pemenuhan DMO selama semester I tahun 2019," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Agung enggan menyebutkan pertimbangan di balik pemberian pelonggaran bagi pemegang IUP daerah yang terkena sanksi DMO tersebut, apakah karena buntut dari protes pemerintah provinsi.

Namun, seperti diketahui, pada Selasa (26/3), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melayangkan surat keberatan atas sanksi DMO karena produksi batubara IUP di daerahnya jadi menyusut. "Kamis lalu, saya juga bertemu Presiden. Dan ia langsung menghubungi Pak Jonan (Menteri ESDM)," kata Isran kepada KONTAN.

Sebagai informasi, tahun 2018, produksi batubara di Kaltim mencapai 69,64 juta ton. Namun, setelah terkena sanksi, Kementerian ESDM hanya menetapkan produksi batubara wilayah Kaltim sebanyak 32 juta ton.

Sejumlah faktor

Secara keseluruhan, untuk produksi IUP daerah di tahun ini, Kementerian ESDM hanya merestui rencana produksi batubara sebanyak 105,79 juta ton. Jumlah rencana produksi ini merosot dari realisasi produksi IUP daerah pada tahun lalu yang mencapai sekitar 211,27 juta ton.

Adapun 10 provinsi yang terkena dampak ini, antara lain Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kaltim, Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum(IMEF) Singgih Widagdo menilai, pemotongan kuota produksi ini mengundang permasalahan bagi pemegang IUP. Sebab, pemegang IUP clear and clean (CnC), terutama yang akan masuk ke tahap produksi, telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit.

Biaya awal yang dikeluarkan terutama untuk coal processing plat (CPP) dan infrastruktur lainnya. "Padahal, masalah DMO ini bukan lah kesalahan pihak penambang saja," kata Singgih.

Singgih menyatakan, tidak terpenuhinya DMO ini bisa jadi disebabkan sejumlah faktor. Seperti ketidakcocokan kualitas batubara, hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih
| Jumat, 28 November 2025 | 14:13 WIB

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih

Sepanjang 2025 berjalan, penyaluran kredit sindikasi perbankan mencapai US$ 23,62 miliar angka ini menurun sekitar 12%.

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI
| Jumat, 28 November 2025 | 10:40 WIB

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI

PetroChina akan menggelar eksplorasi 6 sumur baru dan 11 sumur work over di Blok Jabung hingga 2028.

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI
| Jumat, 28 November 2025 | 08:50 WIB

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI

Perkembangan ini menjadi hal positif apalagi industri telekomunikasi saat ini sudah menyebar ke banyak wilayah Tanah Air.

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%
| Jumat, 28 November 2025 | 08:40 WIB

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%

VOKS membidik proyek ketenagalistrikan baru, termasuk melalui lelang yang akan dilakukan PT PLN (Persero).

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru
| Jumat, 28 November 2025 | 08:30 WIB

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru

Tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah berharap program diskon belanja ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026
| Jumat, 28 November 2025 | 08:10 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026

Pada tahun depan, Prodia jWidyahusada membidik posisi sebagai South East Asia (SEA) Referral Laboratory.

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun
| Jumat, 28 November 2025 | 08:01 WIB

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun

Rencana penerbitan global bond merupakan bagian dari strategi DOID untuk mempertahankan sumber pendanaan yang terdiversifikasi. 

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat
| Jumat, 28 November 2025 | 07:53 WIB

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat

Kinerja PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) KLBF pada 2026 masih prospektif dengan ditopang segmen pharma (prescription) dan consumer health. 

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok
| Jumat, 28 November 2025 | 07:47 WIB

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok

Kinerja PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) loyo di sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini. Lemahnya daya beli jadi salah satu pemicunya.

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI
| Jumat, 28 November 2025 | 07:36 WIB

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI

Penerapan demutualisasi dinilai tidak akan berdampak kepada investor. Justru, itu jadi sarana BEI untuk menerapkan good corporate governance. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler