Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan

Sabtu, 30 Maret 2019 | 07:36 WIB
Usai Protes ke Jokowi, Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Penuhi DMO dilonggarkan
[]
Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan pelonggaran bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) daerah yang terkena sanksi pemangkasan produksi. Ini terkait tidak dipenuhinya kewajiban pemegang IUP daerah menyuplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sanksi pemangkasan produksi itu berlaku hingga semester I 2019 saja. Dus, mulai semester II 2019 pemegang IUP daerah bisa menggenjot lagi produksi.

Kata Agung, usulan peningkatan kuota produksi oleh pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kapasitas produksi perusahaan sesuai persetujuan studi kelayakan dan izin lingkungan. "Serta kinerja produksi dan pemenuhan DMO selama semester I tahun 2019," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Agung enggan menyebutkan pertimbangan di balik pemberian pelonggaran bagi pemegang IUP daerah yang terkena sanksi DMO tersebut, apakah karena buntut dari protes pemerintah provinsi.

Namun, seperti diketahui, pada Selasa (26/3), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melayangkan surat keberatan atas sanksi DMO karena produksi batubara IUP di daerahnya jadi menyusut. "Kamis lalu, saya juga bertemu Presiden. Dan ia langsung menghubungi Pak Jonan (Menteri ESDM)," kata Isran kepada KONTAN.

Sebagai informasi, tahun 2018, produksi batubara di Kaltim mencapai 69,64 juta ton. Namun, setelah terkena sanksi, Kementerian ESDM hanya menetapkan produksi batubara wilayah Kaltim sebanyak 32 juta ton.

Sejumlah faktor

Secara keseluruhan, untuk produksi IUP daerah di tahun ini, Kementerian ESDM hanya merestui rencana produksi batubara sebanyak 105,79 juta ton. Jumlah rencana produksi ini merosot dari realisasi produksi IUP daerah pada tahun lalu yang mencapai sekitar 211,27 juta ton.

Adapun 10 provinsi yang terkena dampak ini, antara lain Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kaltim, Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum(IMEF) Singgih Widagdo menilai, pemotongan kuota produksi ini mengundang permasalahan bagi pemegang IUP. Sebab, pemegang IUP clear and clean (CnC), terutama yang akan masuk ke tahap produksi, telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit.

Biaya awal yang dikeluarkan terutama untuk coal processing plat (CPP) dan infrastruktur lainnya. "Padahal, masalah DMO ini bukan lah kesalahan pihak penambang saja," kata Singgih.

Singgih menyatakan, tidak terpenuhinya DMO ini bisa jadi disebabkan sejumlah faktor. Seperti ketidakcocokan kualitas batubara, hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai.

Bagikan

Berita Terbaru

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita

Imbas lonjakan harga minyak curah, konsumen mulai menyerbu Minyakita yang secara harga paling murah di antara minyak goreng lainnya.

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara
| Rabu, 15 April 2026 | 05:05 WIB

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara

Setiap adanya sebuah kebijakan mengenai akses militer asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi
| Rabu, 15 April 2026 | 05:03 WIB

Ada Gangguan Pasokan Bahan Baku, Lotte Chemical Indonesia Pangkas Kapasitas Produksi

Sebelum konflik memanas, hampir seluruh pasokan bahan baku Lotte Chemical berasal dari Timur Tengah.

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?
| Rabu, 15 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 5 Hari, Akankah Lanjut Profit Rabu (15/4) Ini?

IHSG melonjak 2,34% dalam sehari dan 10,11% sepekan. Cermati proyeksi terbaru para analis sebelum Anda mengambil keputusan investasi hari ini.

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB
| Rabu, 15 April 2026 | 04:54 WIB

Diskrepansi Statistik dan Bias PDB

Fenomena diskrepansi statistik seharusnya menjadi pengingat bahwa kualitas data ekonomi sangat menentukan kualitas kebijakan publik.

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial
| Rabu, 15 April 2026 | 04:35 WIB

Literasi Masih Rendah, Peran Agen Tetap Krusial

Penetrasi digital di industri asuransi semakin kuat untuk memperbesar kontribusi bisnis dari segmen ritel. 

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis
| Rabu, 15 April 2026 | 04:19 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja 10% Tahun Ini, Ancol (PJAA) Getol Menggaet Mitra Bisnis

Salah satu rencana PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) adalah mengaktivasi kembali hiburan malam hari (night entertainment).

INDEKS BERITA

Terpopuler