Usia Pensiun dan Urgensi Harmonisasi Regulasi

Jumat, 14 Februari 2025 | 04:38 WIB
Usia Pensiun dan Urgensi Harmonisasi Regulasi
[ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pembangunan gedung di Jakarta, Minggu (12/1/2025). Lembaga Swadaya Masyarakat BPJS Watch meminta pemerintah merevisi peraturan terkait usia pensiun masyarakat Indonesia yang naik menjadi 59 tahun. BPJS Watch menyatakan, kenaikan usia pensiun tersebut akan menyulitkan pekerja mendapatkan manfaat pensiun. Langkah pemerintah akan lebih tepat jika mengatur jaminan pensiun untuk pekerja di sektor informal. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Michael H. Hadylaya | Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang kerabat baru saja pensiun tahun lalu. Berbeda dengan kebanyakan orang, ia menyambut pensiun dengan sangat sumringah, bertemu pensiun bagaikan bertemu teman lama. Namun, tidak semua orang sepertinya. Masih banyak yang khawatir dan bahkan takut menghadapi pensiun. 

Beruntung, kita memiliki jaminan pensiun. Bahkan tahun ini, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 (PP 45/2015) sebagai turunan dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) memperpanjang usia pensiun. Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan tafsiran terkait usia pensiun dalam UU No. 13/ 2003 jo. UU No. 6/2023 (UU Ketenagakerjaan). Sebagian besar pihak menafsirkan UU Ketenagakerjaan menyerahkan masalah usia pensiun kepada peraturan perusahaan, perjanjian kerja, atau perjanjian kerja bersama.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Leasing Masih Berani Pasang Target Tinggi
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:35 WIB

Leasing Masih Berani Pasang Target Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memasang optimisme pertumbuhan industri pembiayaan bisa lebih tinggi di tahun 2025. 

Geliat Komoditas Mengerek Kinerja INTA
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:35 WIB

Geliat Komoditas Mengerek Kinerja INTA

Intraco Penta mengincar penjualan alat berat sepanjang tahun 2025 ini sebesar Rp 680 miliar dari pelanggan utama.

Prospek Subur Bisnis Penyaluran Kredit Hijau
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:30 WIB

Prospek Subur Bisnis Penyaluran Kredit Hijau

Per Desember 2024, kredit hijau Bank Mandiri sudah mencapai Rp 149 triliun, meningkat 22,13% secara tahunan​

Staf Khusus Diangkat saat Anggaran Negara Dipangkas
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:20 WIB

Staf Khusus Diangkat saat Anggaran Negara Dipangkas

Pengangkatan Staf Khusus Menteri Pertahanan belum lama ini disayangkan ditengah upaya pemerintah mengencangkan ikat pinggang.

Ada Bursa Kripto, Koin Kripto Baru Bakal Makin Marak
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:20 WIB

Ada Bursa Kripto, Koin Kripto Baru Bakal Makin Marak

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk aturan peluncuran aset kripto atau initial coin offering (ICO).

Insentif Stop, Bank Tetap Biayai Hilirisasi
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:10 WIB

Insentif Stop, Bank Tetap Biayai Hilirisasi

Insentif likuiditas BI bagi perbankan yang menyalurkan kredit untuk mendukung hilirisasi sektor minerba tidak dilanjutkan tahun ini.​

Misi 08
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:08 WIB

Misi 08

Pemangkasan anggaran harus mempertimbangkan indikator daya beli, mengingat ekonomi kita bergerak mayoritas karena konsumsi masyarakat.

Inovasi Teknologi Bikin Kinerja RS Mitra Keluarga Jadi Sehat
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:05 WIB

Inovasi Teknologi Bikin Kinerja RS Mitra Keluarga Jadi Sehat

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) gencar menambah teknologi anyar dan pusat perawatan penyakit untuk dorong kinerja

Petrosea (PTRO) Mengantongi Kontrak Rp 64,3 Triliun
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:00 WIB

Petrosea (PTRO) Mengantongi Kontrak Rp 64,3 Triliun

PT Petrosea Tbk (PTRO) membukukan total perolehan kontrak (backlog) sebesar Rp 64,3 triliun pada tahun 2024.

OIKN: Investor Kembali Masuk IKN
| Jumat, 14 Februari 2025 | 06:00 WIB

OIKN: Investor Kembali Masuk IKN

Lima perusahaan dan lembaga akan melaksanakan peletakan batu pertama tahap kesembilan di proyek Ibu Kota Nusantara.

INDEKS BERITA

Terpopuler