KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih belum bisa membocorkan perincian realokasi anggaran dari efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun pada 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengklaim usulan revisi atau efisiensi anggaran K/L dan TKD tersebut bukanlah pemotongan. Namun usulan itu disebut pembintangan (penandaan) anggaran tanpa memberi rincian lebih lanjut.
Namun yang jelas, kebijakan efisiensi belanja pada tahun ini dimaksudkan untuk mendukung program prioritas nasional, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hemat Anggaran Demi Bayar Utang Politik
Misalnya demi menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menghasilkan devisa negara, mendukung swasembada serta ketahanan pangan dan energi, serta mendukung program prioritas lainnya untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk realokasinya kami belum bisa menyampaikan, yang jelas tujuannya sudah clear," tutur dia, Minggu (2/2).
Terkait mekanisme efisiensi anggaran, setiap kementerian/lembaga bakal meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan struktur penggunaan anggaran setelah adanya efisiensi tersebut.
Selanjutnya, kata Deni, setiap kementerian/lembaga langsung menyampaikan usulan revisi berupa pembintangan anggaran yang telah disetujui DPR kepada Kemkeu paling lambat 14 Februari 2024.