Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik soal status pengemudi ojek online (ojol) sebagai karyawan atau tetap menjadi mitra terus bergulir. Di tengah pro kontra tersebut, Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berencana mengusulkan status para pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro.
"Kami akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan," ujar Temmy Satya, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Kamis (11/12).
Baca Juga: Maxim Soroti Perpres Ojol 2025: Dampak Status Mitra dan Potongan Aplikasi
