Berita Ekonomi

Usulan Syarat Vaksin Bagi Penerima Bantuan Sosial

Jumat, 06 Agustus 2021 | 07:40 WIB
Usulan Syarat Vaksin Bagi Penerima Bantuan Sosial

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran sertifikat vaksin atau orang yang sudah divaksin, bisa bertambah banyak. Tak cuma syarat untuk bepergian atau masuk ke arena publik, tetapi juga syarat untuk bisa mendapat bantuan,  seperti bantuan sosial.

Ekonom senior Chatib Basri mengusulkan  kepada pemerintah supaya memberikan syarat bagi penerima bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT). Syarat itu tak lain adalah sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 alias sudah punya sertifikat vaksin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru