Berita Nasional

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKB dan PKS Satu Suara Mengusung Hak Angket

Rabu, 06 Maret 2024 | 05:02 WIB
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKB dan PKS Satu Suara Mengusung Hak Angket

ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Reporter: Aurelie Lucretie, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 akhirnya mencuat di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini merupakan tanda dimulainya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang akan berlangsung pada 5 Maret hingga 4 April 2024.

Usulan Hak Angket muncul dari calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia menilai, Hak Angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebut-sebut sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru