Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKB dan PKS Satu Suara Mengusung Hak Angket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 akhirnya mencuat di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini merupakan tanda dimulainya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang akan berlangsung pada 5 Maret hingga 4 April 2024.
Usulan Hak Angket muncul dari calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia menilai, Hak Angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebut-sebut sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.