Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKB dan PKS Satu Suara Mengusung Hak Angket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 akhirnya mencuat di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini merupakan tanda dimulainya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 yang akan berlangsung pada 5 Maret hingga 4 April 2024.
Usulan Hak Angket muncul dari calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia menilai, Hak Angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebut-sebut sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
