Berita

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Usulan Hak Angket di DPR Terus Menggelinding

Senin, 26 Februari 2024 | 05:26 WIB
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Usulan Hak Angket di DPR Terus Menggelinding

ILUSTRASI. Warga berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam aksinya mereka meminta KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggunaan Hak Angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2024 terus bergulir. Koalisi Perubahan: Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut wacana Hak Angket yang diinisiasi Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 03 yang diusung PDI Perjuangan. 

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan, hak angket adalah salah satu hak DPR yang dijamin konstitusi. Menurut dia, ada kejanggalan dalam Pemilu 2024, mulai dari ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) hingga presiden. 

Baca Juga: Sikap China dan AS, Ujian bagi Nasib Logam Industri di 2024

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.190,22
1.05%
-76,47
LQ45
892,38
1.78%
-16,17
USD/IDR
15.980
0,01
EMAS
1.358.000
0,37%