Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Usulan Hak Angket di DPR Terus Menggelinding

Senin, 26 Februari 2024 | 05:26 WIB
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Usulan Hak Angket di DPR Terus Menggelinding
[ILUSTRASI. Warga berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam aksinya mereka meminta KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.]
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggunaan Hak Angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2024 terus bergulir. Koalisi Perubahan: Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut wacana Hak Angket yang diinisiasi Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 03 yang diusung PDI Perjuangan. 

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan, hak angket adalah salah satu hak DPR yang dijamin konstitusi. Menurut dia, ada kejanggalan dalam Pemilu 2024, mulai dari ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) hingga presiden. 

Baca Juga: Sikap China dan AS, Ujian bagi Nasib Logam Industri di 2024

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Insentif PPN DTP Rp 2,6 Triliun dari Negara
| Selasa, 07 April 2026 | 06:05 WIB

Insentif PPN DTP Rp 2,6 Triliun dari Negara

Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket pesawat sekitar 9% hingga 13% imas kenaikan harga avtur

Tak Bisa Penuhi Free Float, Solusi Tunas Pratama (SUPR) Berencana Delisting
| Selasa, 07 April 2026 | 06:05 WIB

Tak Bisa Penuhi Free Float, Solusi Tunas Pratama (SUPR) Berencana Delisting

Kondisi perusahaan yang belum mampu memenuhi ketentuan minimum free float 15%, jadi alasan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) berencana delisting.

Pelipur Lara dari Saham Pembagi Dividen
| Selasa, 07 April 2026 | 06:00 WIB

Pelipur Lara dari Saham Pembagi Dividen

Pembagian dividen bisa menjadi pelipur lara bagi investor yang terjebak penurunan harga saham. Tapi, hati-hati memburu sahamnya

Defisit Anggaran Bengkak Pasca Satu Bulan Perang
| Selasa, 07 April 2026 | 05:56 WIB

Defisit Anggaran Bengkak Pasca Satu Bulan Perang

Realisasi defisit anggaran hingga 31 Maret 2026 Rp 240 triliun, tumbuh 140% secara tahunan​         

Lonjakan Harga Komoditas Menopang Laba Emiten Nikel
| Selasa, 07 April 2026 | 05:55 WIB

Lonjakan Harga Komoditas Menopang Laba Emiten Nikel

Sejumlah emiten nikel mencatat pertumbuhan laba bersih selama 2025. Tren kenaikan harga nikel jadi salah satu penopangnya.

IHSG Terbebani Saham Terkonsentrasi Tinggi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 07 April 2026 | 05:45 WIB

IHSG Terbebani Saham Terkonsentrasi Tinggi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah beragam sentimen eksternal dan internal, saham-saham ini layak dipertimbangkan untuk koleksi. 

Berburu Cuan dari Saham Emiten Penyebar Dividen
| Selasa, 07 April 2026 | 05:35 WIB

Berburu Cuan dari Saham Emiten Penyebar Dividen

Di pekan ini, ada beberapa emiten pembagi dividen yang bakal memasuki tahap cum dividen. Saham ini memiliki potensi jangka pendek menjanjikan.​

Reksadana Pasar Uang Tetap Untung, Mengapa Lainnya Rontok?
| Selasa, 07 April 2026 | 05:30 WIB

Reksadana Pasar Uang Tetap Untung, Mengapa Lainnya Rontok?

Mayoritas reksadana jeblok di kuartal I-2026, reksadana saham paling parah. Ada faktor geopolitik dan ekonomi domestik yang menekan

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan

Salah satu penopangnya adalah penambahan transmisi yang akan dibangun mengikuti RUPTL sepuluh tahun ke depan, yaitu periode 2025-2034.

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan

Danantara mulai mengeksekusi penggabungan perusahaan manajer investasi (MI) di lingkungan pelat merah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler