Utak Atik Jam Kerja agar PHK Tak Terus Berlanjut
![Utak Atik Jam Kerja agar PHK Tak Terus Berlanjut](https://foto.kontan.co.id/hi-wUjJUnCrtQum7lSQyUieuVy8=/smart/2024/10/31/918600600.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ketenagakerjaan nasional semakin mengkhawatirkan. Di tengah daya beli yang lesu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan data yang kurang menggembirakan. Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK semakin bertambah banyak.
Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kemnaker, jumlah korban PHK sudah tembus 63.947 tenaga kerja selama Januari 2024 - Oktober 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.