KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masalah utang dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya belum rampung juga, meski jatuh tempo sejak Juli 2019. Utang perusahaan milik keluarga Bakrie itu mencapai Rp 2,23 triliun per 31 Desember 2020.
Nilai utang jumbo tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus Minarak Lapindo bayar. "Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, (utang) itu sekarang sudah di atas Rp 2 triliun. Semakin lama bayar dendanya, maka akan semakin besar, dan akan kami hitung," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Jumat (28/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.