Utang Selisih Harga Minyak Goreng Akan Dibayarkan Juni 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah segera membayarkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) kepada para pelaku usaha paling lambat satu bulan ke depan.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait kelanjutan pembayaran utang yang sudah tertunda selama dua tahun itu. Meski begitu, ia mendapatkan kabar hasil verifikasi untuk pembayaran utang sudah diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
