Utang Selisih Harga Minyak Goreng Akan Dibayarkan Juni 2024

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah segera membayarkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) kepada para pelaku usaha paling lambat satu bulan ke depan.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait kelanjutan pembayaran utang yang sudah tertunda selama dua tahun itu. Meski begitu, ia mendapatkan kabar hasil verifikasi untuk pembayaran utang sudah diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan