UU Cipta Kerja Mengalihkan Perizinan ke Pusat, Peritel Yakin Ekspansi Lebih Mudah

Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:42 WIB
UU Cipta Kerja Mengalihkan Perizinan ke Pusat, Peritel Yakin Ekspansi Lebih Mudah
[ILUSTRASI. Perizinan pasar modern dalam UU Cipta Kerja beralih dari semula pemerintah daerah kini ke pemerintah pusat. KONTAN/Baihaki]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan sapu jagat juga menyasar sektor perdagangan. UU Cipta Kerja menghapus kewenangan pemerintah daerah terkait perizinan perdagangan, termasuk ritel. Kini, kendali perizinan beralih ke pemerintah pusat.

Sederet perizinan yang bakal dilakukan secara terpusat antara lain izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), izin domisili, izin usaha toko modern. Pengusaha memperkirakan, penerapan izin berusaha itu bakal menjadikan proses perizinan menjadi lebih sederhana dan mengacu standar nasional.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Profit 38,08% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Terbang (17 April 2025)
| Kamis, 17 April 2025 | 08:34 WIB

Profit 38,08% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Terbang (17 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 April 2025) 1 gram Rp 1.976.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 38,08% jika menjual hari ini.

Diversifikasi Usaha, Manajemen Indosat (ISAT) Mengklaim bisa Mengerek Pendapatan
| Kamis, 17 April 2025 | 08:24 WIB

Diversifikasi Usaha, Manajemen Indosat (ISAT) Mengklaim bisa Mengerek Pendapatan

Pendapatan Indosat (ISAT) di 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 60,1 triliun dan laba bersih menjadi Rp 5,3 triliun. 

Kenaikan Royalti Minerba Bisa Goyahkan Minat Investasi, Pebisnis Minta Dialog Ulang
| Kamis, 17 April 2025 | 08:10 WIB

Kenaikan Royalti Minerba Bisa Goyahkan Minat Investasi, Pebisnis Minta Dialog Ulang

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akan mengusulkan dialog dengan pemerintah untuk membahas kembali kenaikan royalti.

Penjualan Metropolitan Land (MTLA) Terkerek Insentif Pajak
| Kamis, 17 April 2025 | 08:03 WIB

Penjualan Metropolitan Land (MTLA) Terkerek Insentif Pajak

MTLA mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 2,02 triliun di tahun 2024. Tumbuh 18,52% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Arus Keluar Dana Asing Bikin Rentan IHSG
| Kamis, 17 April 2025 | 08:00 WIB

Arus Keluar Dana Asing Bikin Rentan IHSG

Di tengah keluarnya dana asing, institusi lokal diharapkan bisa menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry
| Kamis, 17 April 2025 | 07:56 WIB

Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry

Raja Juli mengungkapkan rencana identifikasi wilayah yang cocok untuk agroforestry, khususnya yang berada di kawasan tingkat kemiskinan tinggi

UMKM Bisa Kebanjiran Produk Impor
| Kamis, 17 April 2025 | 07:53 WIB

UMKM Bisa Kebanjiran Produk Impor

Banjirnya produk dari China masuk ke Indonesia sebetulnya sudah dirasakan industri kecil menengah jauh sebelum kebijakan penerapan tarif AS.

 Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah
| Kamis, 17 April 2025 | 07:50 WIB

Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah

Selain melalui skema subsidi yang terbatas, pemerintah menggaet konglomerat untuk mendanai program tiga juta rumah

Mind ID dan Arab Saudi Bahas Hilirisasi Tambang
| Kamis, 17 April 2025 | 07:46 WIB

Mind ID dan Arab Saudi Bahas Hilirisasi Tambang

Indonesia dan Arab Saudi yang memiliki visi bersama untuk mendorong penciptaan nilai tambah mineral, tidak hanya untuk keuntungan ekonomi

ESSA Industries Menebar Dividen Rp 172,26 Miliar
| Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB

ESSA Industries Menebar Dividen Rp 172,26 Miliar

Pembagian dividen ini menegaskan kembali komitmen kami untuk terus memberikan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler