UU Perampasan Aset

Kamis, 02 Maret 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Australia geram. Praktik penjualan narkoba merajalela dilakukan oleh geng motor di Negeri Kangguru ini.

Apes, aparat penegak hukum di Australia kesulitan membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut. Meski tampak jelas, para anggota geng motor itu memiliki kekayaan yang besar dan hidup mewah.

Pemerintah Australia tidak kehabisan akal. Mereka menyusun peraturan mengenai unexplained wealth alias kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Aturan tersebut yang kemudian banyak dikenal dengan peraturan perampasan aset. Hal itu terjadi di Australia sudah lebih dari empat dasawarsa atau di era 1980-an.

Cerita tersebut mencuat dalam laporan akhir naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang sudah disusun sejak satu dasawarsa silam, tepatnya di tahun 2012.

Hingga kini, RUU Perampasan Aset dan Pidana yang diusulkan pemerintah, masih jalan ditempat, belum juga disahkan menjadi UU. Diskusi mengenai RUU Perampasan Aset kembali hangat, setelah publik dibuat geram dengan fenomena Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharta Rp 56 miliar.

Karena ulah sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Latumahina, menyebabkan Rafael kini harus berurusan dengan hukum yang tak kalah besar dari sang anak.

Aksi Mario yang kerap memamerkan kekayaan keluarganya, menyebabkan timbul pertanyaan, dari mana Rafael mendapat harga begitu besar? Rafael pun kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dicopot dari jabatannya tas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jumlah harta kekayaan Rafael bukannya tidak pernah menjadi perhatian. Yunus Husein ahli hukum perbankan dan mantan kepala PPATK dalam program talkshow B-Talk Kompas TV Selasa (28/2) malam memberikan pernyataan, seharusnya KPK sudah menindak Rafael sejak lama.

Yudi Purnomo Harahap eks Penyidik KPK menyebutkan, belum adanya UU Perampasan Aset menjadi sebuah persoalan. Sebab, hukum Indonesia masih mengacu penyitaan aset harus jelas kasus pidananya dan berkekuatan hukum tetap.

Sampai di sini, RUU itu mungkin upaya Indonesia memberangus korupsi, seperti ikhtiar Australia memberantas perdagangan narkoba.

Bagikan

Berita Terbaru

Depresiasi Rupiah dan Menyusutnya Cadangan Devisa, Sinyal Lampu Kuning Ekonomi RI
| Senin, 13 April 2026 | 10:10 WIB

Depresiasi Rupiah dan Menyusutnya Cadangan Devisa, Sinyal Lampu Kuning Ekonomi RI

Mesin penyedot dolar AS di dalam negeri tak maksimal, sementara capital outflow dari pasar saham semakin masif.

 Negosiasi AS-Iran Mandek, Harga Emas Bersiap Terbang Menembus US$ 5.000?
| Senin, 13 April 2026 | 07:58 WIB

Negosiasi AS-Iran Mandek, Harga Emas Bersiap Terbang Menembus US$ 5.000?

Aksi borong emas makin masif dilakukan oleh bank-bank sentral global yang secara agresif menjadikannya sebagai alternatif cadangan devisa.

ESG Cikarang Listrindo (POWR): Menjual Setrum dari Operasi Ramah Lingkungan
| Senin, 13 April 2026 | 07:51 WIB

ESG Cikarang Listrindo (POWR): Menjual Setrum dari Operasi Ramah Lingkungan

Simak rencana bisnis Penyedia listrik PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) ke depan dengan operasi ramah lingkungan dan potensi pembagian dividen.

Perundingan AS-Iran Gagal, IHSG Dalam Ancaman, Technical Rebound bisa Patah
| Senin, 13 April 2026 | 07:36 WIB

Perundingan AS-Iran Gagal, IHSG Dalam Ancaman, Technical Rebound bisa Patah

Belum ada kabar gembira soal ekonomi domestik yang bisa menjadi katalis penopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Emiten Menara Cetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Senin, 13 April 2026 | 07:12 WIB

Emiten Menara Cetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

Tiga emiten menara telekomunikasi terbersar di Indonesia kompak mencetak pertumbuhan kinerja di sepanjang tahun 2025. 

Saham Emiten Merekah Saat Harga Emas Melemah
| Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

Saham Emiten Merekah Saat Harga Emas Melemah

Mayoritas saham emiten emas berkilau dalam sepekan terakhir saat harga komoditas ini dalam tren melandai.​

IHSG Senin (13/4) Masih Disetir Tekanan Geopolitik
| Senin, 13 April 2026 | 07:01 WIB

IHSG Senin (13/4) Masih Disetir Tekanan Geopolitik

Negosiasi AS-Iran alot, Israel ikut menekan. Dinamika global bisa pengaruhi pergerakan IHSG hari ini.

Menjaga Kinerja Manufaktur di Masa Krisis
| Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Menjaga Kinerja Manufaktur di Masa Krisis

Menjaga kinerja industri manufaktur dalam negeri harus fokus pada pasar domestik sebagai penopang utama.​

Kenaikan Harga Dongkrak Kinerja Emiten Minyak dan Gas
| Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Kinerja Emiten Minyak dan Gas

Eskalasi konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak. Cari tahu emiten migas mana saja yang berpotensi cuan dari kondisi ini

Nasib Malang Rupiah
| Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Nasib Malang Rupiah

Pemerintah seolah tidak punya ambisi besar untuk mempertahankan nilai rupiah yang terpuruk dalam imbas geopolitik. 

INDEKS BERITA

Terpopuler