UU Perampasan Aset

Kamis, 02 Maret 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Australia geram. Praktik penjualan narkoba merajalela dilakukan oleh geng motor di Negeri Kangguru ini.

Apes, aparat penegak hukum di Australia kesulitan membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut. Meski tampak jelas, para anggota geng motor itu memiliki kekayaan yang besar dan hidup mewah.

Pemerintah Australia tidak kehabisan akal. Mereka menyusun peraturan mengenai unexplained wealth alias kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Aturan tersebut yang kemudian banyak dikenal dengan peraturan perampasan aset. Hal itu terjadi di Australia sudah lebih dari empat dasawarsa atau di era 1980-an.

Cerita tersebut mencuat dalam laporan akhir naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang sudah disusun sejak satu dasawarsa silam, tepatnya di tahun 2012.

Hingga kini, RUU Perampasan Aset dan Pidana yang diusulkan pemerintah, masih jalan ditempat, belum juga disahkan menjadi UU. Diskusi mengenai RUU Perampasan Aset kembali hangat, setelah publik dibuat geram dengan fenomena Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharta Rp 56 miliar.

Karena ulah sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Latumahina, menyebabkan Rafael kini harus berurusan dengan hukum yang tak kalah besar dari sang anak.

Aksi Mario yang kerap memamerkan kekayaan keluarganya, menyebabkan timbul pertanyaan, dari mana Rafael mendapat harga begitu besar? Rafael pun kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dicopot dari jabatannya tas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jumlah harta kekayaan Rafael bukannya tidak pernah menjadi perhatian. Yunus Husein ahli hukum perbankan dan mantan kepala PPATK dalam program talkshow B-Talk Kompas TV Selasa (28/2) malam memberikan pernyataan, seharusnya KPK sudah menindak Rafael sejak lama.

Yudi Purnomo Harahap eks Penyidik KPK menyebutkan, belum adanya UU Perampasan Aset menjadi sebuah persoalan. Sebab, hukum Indonesia masih mengacu penyitaan aset harus jelas kasus pidananya dan berkekuatan hukum tetap.

Sampai di sini, RUU itu mungkin upaya Indonesia memberangus korupsi, seperti ikhtiar Australia memberantas perdagangan narkoba.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!

Mayoritas mata uang global tertekan dolar AS, termasuk rupiah. Perhatikan rentang kurs terbaru di tengah tekanan global

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki

Peluang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencetak pertumbuhan kinerja dua digit di 2026 terbuka. Kendati, harga emas dunia rawan volatil.

Ketahanan Energi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:10 WIB

Ketahanan Energi

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah konkret memitigasi ancaman krisis energi.

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham

Terhitung sejak Rabu (25/3), PT BSA Logistics Indonesia Tbk mulai menggelar masa bookbuilding dalam rangka IPO. ​

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini

​OJK pede pertambahan bank KBMI 4 yang ditargetkan tercapai. Sebanyak  2–3 bank diproyeksi naik kelas tahun ini meski ekonomi global bergejolak.

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi

Pemerintah daerah menerapkan kebijakan berbeda terhadap para pendatang usai mudik Lebaran tahun ini. 

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menggelar ekspansi dengan menambah dua cabang di Sulawesi dan Sumatra pada tahun ini.

 Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun

Suntikan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara dilakukan Purbaya pada pertengahan Maret 2026     

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:45 WIB

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga

Saham-saham emiten di sektor properti, konstruksi dan teknologi termasuk yang banyak terkoreksi di sepanjang tahun berjalan 2026. 

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan aturan sebagai payung hukum rencana kebijakan tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler