Berita Refleksi

Vaksinasi Pintu Rezeki

Oleh Hasbi Maulana - Managing Editor
Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Vaksinasi Pintu Rezeki

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai menjadi syarat beragam hal, dari masuk mal sampai mendapatkan layanan publik.

Semoga aturan baru yang bertujuan baik ini tak menggeser substansi vaksinasi sebagai pengurang risiko kematian akibat Covid-19 menjadi syarat administrasi belaka.

Jangan sampai aturan baru ini mirip PPKM. Banyak orang menganggapnya sekadar pembatasan lalu lintas, bukan strategi mengurangi penularan Covid-19. Akibatnya segala improvisasi lapangan oleh masyarakat dan aparat terjadi di berbagai daerah sehingga substansi tujuan PPKM tak sepenuhnya tercapai.

Seandainya ada data kuantitatif yang bisa membuktikan betapa vaksinasi mampu meringankan gejala, mengurangi lama bergejala, mempercepat kesembuhan dan mengurangi kematian pada orang yang terjangkit, mungkin materi itu bisa diolah menjadi bahan kampanye yang lebih jitu.

Kalau berupa testimoni dari para penyintas Covid-19 seperti selama ini, kesannya kurang afdal. Soalnya hanya mereka yang sembuh yang bisa bikin testimoni.

Strategi lain meningkatkan tingkat vaksinasi Covid-19 bisa juga dengan cara mendesain agar persepsi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 berkebalikan dengan persepsi mereka terhadap PPKM.

Selama ini PPKM sering dianggap penghambat rezeki, bagaimana kalau vaksinasi Covid-19 didesain sebagai pintu pembuka rezeki?

Orang yang belum ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu "dihukum" tidak bisa begita-begitu atau dilarang ini dan itu. Toh, tidak semua orang yang belum ikut vaksinasi saat ini bukan karena mereka ogah, melainkan juga akibat kendala penyelenggaraan vaksinasi yang masih terbatas di banyak daerah.

Seandainya orang yang sudah vaksinasi Covid-19 mendapat berbagai kemudahan, mungkin justru kian banyak orang yang bergairah untuk segera ikut antrean suntik vaksin.

Kemudahan yang bisa ditawarkan  kepada orang yang sudah vaksin misalnya diskon belanja di berbagai tempat, bebas ongkos kirim belanja daring, diskon uang kuliah, bonus pulsa dan kuota data, diskon tiket kereta api, tiket pesawat, tarif PLN dan PDAM, serta banyak hal lain.

Para wajib pajak perorangan dan UMKM yang sudah ikut vaksinasi lengkap bisa mendapat diskon pajak penghasilan (PPh). Pelaku usaha yang sudah vaksin bisa ditawari gratis izin pendaftaran merek, sertifikat halal, dan beragam izin lain.

Dengan begitu, percepatan vaksinasi bisa sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Setuju?       

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler