Vaksinasi Pintu Rezeki

Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Vaksinasi Pintu Rezeki
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai menjadi syarat beragam hal, dari masuk mal sampai mendapatkan layanan publik.

Semoga aturan baru yang bertujuan baik ini tak menggeser substansi vaksinasi sebagai pengurang risiko kematian akibat Covid-19 menjadi syarat administrasi belaka.

Jangan sampai aturan baru ini mirip PPKM. Banyak orang menganggapnya sekadar pembatasan lalu lintas, bukan strategi mengurangi penularan Covid-19. Akibatnya segala improvisasi lapangan oleh masyarakat dan aparat terjadi di berbagai daerah sehingga substansi tujuan PPKM tak sepenuhnya tercapai.

Seandainya ada data kuantitatif yang bisa membuktikan betapa vaksinasi mampu meringankan gejala, mengurangi lama bergejala, mempercepat kesembuhan dan mengurangi kematian pada orang yang terjangkit, mungkin materi itu bisa diolah menjadi bahan kampanye yang lebih jitu.

Kalau berupa testimoni dari para penyintas Covid-19 seperti selama ini, kesannya kurang afdal. Soalnya hanya mereka yang sembuh yang bisa bikin testimoni.

Strategi lain meningkatkan tingkat vaksinasi Covid-19 bisa juga dengan cara mendesain agar persepsi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 berkebalikan dengan persepsi mereka terhadap PPKM.

Selama ini PPKM sering dianggap penghambat rezeki, bagaimana kalau vaksinasi Covid-19 didesain sebagai pintu pembuka rezeki?

Orang yang belum ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu "dihukum" tidak bisa begita-begitu atau dilarang ini dan itu. Toh, tidak semua orang yang belum ikut vaksinasi saat ini bukan karena mereka ogah, melainkan juga akibat kendala penyelenggaraan vaksinasi yang masih terbatas di banyak daerah.

Seandainya orang yang sudah vaksinasi Covid-19 mendapat berbagai kemudahan, mungkin justru kian banyak orang yang bergairah untuk segera ikut antrean suntik vaksin.

Kemudahan yang bisa ditawarkan  kepada orang yang sudah vaksin misalnya diskon belanja di berbagai tempat, bebas ongkos kirim belanja daring, diskon uang kuliah, bonus pulsa dan kuota data, diskon tiket kereta api, tiket pesawat, tarif PLN dan PDAM, serta banyak hal lain.

Para wajib pajak perorangan dan UMKM yang sudah ikut vaksinasi lengkap bisa mendapat diskon pajak penghasilan (PPh). Pelaku usaha yang sudah vaksin bisa ditawari gratis izin pendaftaran merek, sertifikat halal, dan beragam izin lain.

Dengan begitu, percepatan vaksinasi bisa sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Setuju?       

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA