Vaksinasi Pintu Rezeki

Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Vaksinasi Pintu Rezeki
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai menjadi syarat beragam hal, dari masuk mal sampai mendapatkan layanan publik.

Semoga aturan baru yang bertujuan baik ini tak menggeser substansi vaksinasi sebagai pengurang risiko kematian akibat Covid-19 menjadi syarat administrasi belaka.

Jangan sampai aturan baru ini mirip PPKM. Banyak orang menganggapnya sekadar pembatasan lalu lintas, bukan strategi mengurangi penularan Covid-19. Akibatnya segala improvisasi lapangan oleh masyarakat dan aparat terjadi di berbagai daerah sehingga substansi tujuan PPKM tak sepenuhnya tercapai.

Seandainya ada data kuantitatif yang bisa membuktikan betapa vaksinasi mampu meringankan gejala, mengurangi lama bergejala, mempercepat kesembuhan dan mengurangi kematian pada orang yang terjangkit, mungkin materi itu bisa diolah menjadi bahan kampanye yang lebih jitu.

Kalau berupa testimoni dari para penyintas Covid-19 seperti selama ini, kesannya kurang afdal. Soalnya hanya mereka yang sembuh yang bisa bikin testimoni.

Strategi lain meningkatkan tingkat vaksinasi Covid-19 bisa juga dengan cara mendesain agar persepsi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 berkebalikan dengan persepsi mereka terhadap PPKM.

Selama ini PPKM sering dianggap penghambat rezeki, bagaimana kalau vaksinasi Covid-19 didesain sebagai pintu pembuka rezeki?

Orang yang belum ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu "dihukum" tidak bisa begita-begitu atau dilarang ini dan itu. Toh, tidak semua orang yang belum ikut vaksinasi saat ini bukan karena mereka ogah, melainkan juga akibat kendala penyelenggaraan vaksinasi yang masih terbatas di banyak daerah.

Seandainya orang yang sudah vaksinasi Covid-19 mendapat berbagai kemudahan, mungkin justru kian banyak orang yang bergairah untuk segera ikut antrean suntik vaksin.

Kemudahan yang bisa ditawarkan  kepada orang yang sudah vaksin misalnya diskon belanja di berbagai tempat, bebas ongkos kirim belanja daring, diskon uang kuliah, bonus pulsa dan kuota data, diskon tiket kereta api, tiket pesawat, tarif PLN dan PDAM, serta banyak hal lain.

Para wajib pajak perorangan dan UMKM yang sudah ikut vaksinasi lengkap bisa mendapat diskon pajak penghasilan (PPh). Pelaku usaha yang sudah vaksin bisa ditawari gratis izin pendaftaran merek, sertifikat halal, dan beragam izin lain.

Dengan begitu, percepatan vaksinasi bisa sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Setuju?       

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler