Vaksinasi Pintu Rezeki

Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Vaksinasi Pintu Rezeki
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai menjadi syarat beragam hal, dari masuk mal sampai mendapatkan layanan publik.

Semoga aturan baru yang bertujuan baik ini tak menggeser substansi vaksinasi sebagai pengurang risiko kematian akibat Covid-19 menjadi syarat administrasi belaka.

Jangan sampai aturan baru ini mirip PPKM. Banyak orang menganggapnya sekadar pembatasan lalu lintas, bukan strategi mengurangi penularan Covid-19. Akibatnya segala improvisasi lapangan oleh masyarakat dan aparat terjadi di berbagai daerah sehingga substansi tujuan PPKM tak sepenuhnya tercapai.

Seandainya ada data kuantitatif yang bisa membuktikan betapa vaksinasi mampu meringankan gejala, mengurangi lama bergejala, mempercepat kesembuhan dan mengurangi kematian pada orang yang terjangkit, mungkin materi itu bisa diolah menjadi bahan kampanye yang lebih jitu.

Kalau berupa testimoni dari para penyintas Covid-19 seperti selama ini, kesannya kurang afdal. Soalnya hanya mereka yang sembuh yang bisa bikin testimoni.

Strategi lain meningkatkan tingkat vaksinasi Covid-19 bisa juga dengan cara mendesain agar persepsi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 berkebalikan dengan persepsi mereka terhadap PPKM.

Selama ini PPKM sering dianggap penghambat rezeki, bagaimana kalau vaksinasi Covid-19 didesain sebagai pintu pembuka rezeki?

Orang yang belum ikut vaksinasi Covid-19 tidak perlu "dihukum" tidak bisa begita-begitu atau dilarang ini dan itu. Toh, tidak semua orang yang belum ikut vaksinasi saat ini bukan karena mereka ogah, melainkan juga akibat kendala penyelenggaraan vaksinasi yang masih terbatas di banyak daerah.

Seandainya orang yang sudah vaksinasi Covid-19 mendapat berbagai kemudahan, mungkin justru kian banyak orang yang bergairah untuk segera ikut antrean suntik vaksin.

Kemudahan yang bisa ditawarkan  kepada orang yang sudah vaksin misalnya diskon belanja di berbagai tempat, bebas ongkos kirim belanja daring, diskon uang kuliah, bonus pulsa dan kuota data, diskon tiket kereta api, tiket pesawat, tarif PLN dan PDAM, serta banyak hal lain.

Para wajib pajak perorangan dan UMKM yang sudah ikut vaksinasi lengkap bisa mendapat diskon pajak penghasilan (PPh). Pelaku usaha yang sudah vaksin bisa ditawari gratis izin pendaftaran merek, sertifikat halal, dan beragam izin lain.

Dengan begitu, percepatan vaksinasi bisa sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Setuju?       

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

INDEKS BERITA