KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin untuk hewan ternak dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Proses vaksinasi dibagi dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada hewan ternak sebanyak 540.978 ekor hingga 18 Juli 2022. Sedangkan, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis yang saat ini sedang dalam proses pendistribusian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan