KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin untuk hewan ternak dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Proses vaksinasi dibagi dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada hewan ternak sebanyak 540.978 ekor hingga 18 Juli 2022. Sedangkan, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis yang saat ini sedang dalam proses pendistribusian.
