Valas Hasil Ekspor Belum Signifikan Topang Devisa

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aturan baru kewajiban membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) telah berjalan lebih dari dua bulan. Sayangnya, beleid ini belum berdampak signifikan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), setoran valuta asing (valas) dari DHE SDA yang masuk ke rekening khusus (reksus) selama Maret hingga April 2025 mencapai US$ 22,9 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan