Valas Hasil Ekspor Belum Signifikan Topang Devisa
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aturan baru kewajiban membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) telah berjalan lebih dari dua bulan. Sayangnya, beleid ini belum berdampak signifikan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), setoran valuta asing (valas) dari DHE SDA yang masuk ke rekening khusus (reksus) selama Maret hingga April 2025 mencapai US$ 22,9 miliar.
