Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif

Rabu, 01 Maret 2023 | 05:55 WIB
 Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif
[]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dalam instrumen moneter term deposit (TD) valuta asing (valas) mulai 1 Maret 2023. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong eksportir menyimpan valasnya di dalam negeri.

BI akan memberikan insentif bagi eksportir yang menyimpan devisa ekspor di dalam negeri berupa tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan negara lain. Tujuannya adalah agar eksportir lebih lama menempatkan hasil ekspornya  di Tanah Air. Semakin panjang tenor penempatan dananya maka semakin besar bunga yang akan diraih.

Di satu sisi, kebijakan ini betujuan positif mendorong dana hasil ekspor yang selama ini ditempatkan di luar negeri disimpan di dalam negeri. Harapannya, bisa meningkatkan cadangan devisa. 

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip keadilan bagi masyarakat yang selama ini setia menyimpan valasnya di bank dalam negeri. Jika DHE bertabur insentif maka valas non DHE semestinya harus tetap diberi insentif, meski tak harus sebesar dana ekspor. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi hal itu. Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot mengatakan, kebijakan DHE adalah kewenang BI dan pemerintah. "Tidak tepat kalau minta tanggapan dari kami," ujarnya pada KONTAN, Selasa (28/2).

Sementara menurut Trioksa Siahaan Senior Vice President LPPI, ke depan BI seharusnya bisa memberikan insentif bagi simpanan valas non DHE, sepanjang  menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. "Sehingga dengan begitu dapat memenuhi asas keadilan masyarakat," ujarnya.

Adapun insentif yang diberikan BI untuk DHE menurutnya sudah tepat, agar valas tetap berada di Indonesia. Sehingga meningkatkan devisa dan menjaga stbilitas rupiah. 

Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin  hanya menjelaskan bahwa tujuan kebijakan BI itu adalah untuk menjaga kecukupan cadangan devisa.

Selain itu juga mendukung stabilitas nilai tukar, dan pendalaman pasar keuangan valas. 

Insentif tersebut diberikan khusus untuk mendorong eksportir untuk melakukan penempatan devisa hasil ekspor khususnya dari sumber daya alam. "Ini  berbeda dengan penempatan deposito valas yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya," katanya. 

Menurutnya, insentif tersebut merupakan instrumen operasi moneter sehingga kebijakan pajak tentunya berbeda dengan kebijakan pajak yang berjalan selama ini.

Adapun kebutuhan valas BTN selama ini, cukup memadai sesuai dengan likuiditas harian yang telah diatur sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.

Bank Ina Perdana Tbk juga mengaku memiliki kondisi likuiditas valas yang cukup baik saat ini. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan bahwa bank masih bisa memenuhi kebutuhan kredir valas. 

Sementara menanggapi kebijakan BI terkait DHE, Daniel menyatakan, akan kurang menarik jika dana valas hasil ekspor disimpan selama tiga bulan. 

Sebab menurutnya, para eksportir harus menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan juga membayar kewajiban mereka kepada perbankan.                   

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mata Uang Komoditas Ambruk di Hadapan Dolar AS
| Selasa, 19 November 2024 | 08:40 WIB

Mata Uang Komoditas Ambruk di Hadapan Dolar AS

Keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS) masih menekan mayoritas harga komoditas global, sehingga, mata uang komoditas juga ikut tertekan.

Saham Blue Chip Menanti Momentum Window Dressing
| Selasa, 19 November 2024 | 08:38 WIB

Saham Blue Chip Menanti Momentum Window Dressing

Faktor terbesar yang menekan saham blue chip adalah aksi jual atau arus dana keluar (capital outflow) investor asing.

BI mensinyalir Praktik Repo oleh Bank Meningkat, Duitnya Diparkir di SRBI
| Selasa, 19 November 2024 | 08:18 WIB

BI mensinyalir Praktik Repo oleh Bank Meningkat, Duitnya Diparkir di SRBI

SRBI lebih dilirik publik dibandingkan dengan produk bank lainnya, karena menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Beban Ekonomi Bernama Oligarki
| Selasa, 19 November 2024 | 08:05 WIB

Beban Ekonomi Bernama Oligarki

Oligarki selama ini sudah mengkamuflase kepentingannya yang tersebulung sebagai kepentingan nasional.​

Peta Proyek Baterai EV di Indonesia dan Perkembangannya Terkini
| Selasa, 19 November 2024 | 08:02 WIB

Peta Proyek Baterai EV di Indonesia dan Perkembangannya Terkini

Saat ini baru ada satu dua proyek beterai EV yang sudah berproduksi, dan yang lainnya masih dalam proses bisnis.  

Diplomasi Prabowo
| Selasa, 19 November 2024 | 08:00 WIB

Diplomasi Prabowo

Lawatan perdana Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara dan pertemuan bisa memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

TPIA Memperkuat Bisnis Logistik
| Selasa, 19 November 2024 | 07:55 WIB

TPIA Memperkuat Bisnis Logistik

Ke depan, Chandra Daya  tidak hanya fokus pada pengangkutan, tetapi juga menangkap peluang pasar dengan melayani pihak ketiga.

Investasi Hulu Migas Meleset dari Target
| Selasa, 19 November 2024 | 07:50 WIB

Investasi Hulu Migas Meleset dari Target

Salah satu penyebab tidak tercapainya target investasi pada tahun ini adalah kendala pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menelisik Kinerja dan Prospek SGER yang Sedang Bersengketa dengan Danka Vietnam
| Selasa, 19 November 2024 | 07:18 WIB

Menelisik Kinerja dan Prospek SGER yang Sedang Bersengketa dengan Danka Vietnam

Kasus antara Danka dan SGER, hanya tudukan sepihak dari Danka dan tidak dan tidak bergulir pada proses litigasi apa pun. 

Pengusaha Meminta Kenaikan PPN Ditunda
| Selasa, 19 November 2024 | 07:15 WIB

Pengusaha Meminta Kenaikan PPN Ditunda

Kenaikan takrif PPN menjadi 12% akan menekan kinerja penjualan industri manufaktur dan sektor ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler