Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif

Rabu, 01 Maret 2023 | 05:55 WIB
 Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif
[]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dalam instrumen moneter term deposit (TD) valuta asing (valas) mulai 1 Maret 2023. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong eksportir menyimpan valasnya di dalam negeri.

BI akan memberikan insentif bagi eksportir yang menyimpan devisa ekspor di dalam negeri berupa tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan negara lain. Tujuannya adalah agar eksportir lebih lama menempatkan hasil ekspornya  di Tanah Air. Semakin panjang tenor penempatan dananya maka semakin besar bunga yang akan diraih.

Di satu sisi, kebijakan ini betujuan positif mendorong dana hasil ekspor yang selama ini ditempatkan di luar negeri disimpan di dalam negeri. Harapannya, bisa meningkatkan cadangan devisa. 

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip keadilan bagi masyarakat yang selama ini setia menyimpan valasnya di bank dalam negeri. Jika DHE bertabur insentif maka valas non DHE semestinya harus tetap diberi insentif, meski tak harus sebesar dana ekspor. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi hal itu. Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot mengatakan, kebijakan DHE adalah kewenang BI dan pemerintah. "Tidak tepat kalau minta tanggapan dari kami," ujarnya pada KONTAN, Selasa (28/2).

Sementara menurut Trioksa Siahaan Senior Vice President LPPI, ke depan BI seharusnya bisa memberikan insentif bagi simpanan valas non DHE, sepanjang  menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. "Sehingga dengan begitu dapat memenuhi asas keadilan masyarakat," ujarnya.

Adapun insentif yang diberikan BI untuk DHE menurutnya sudah tepat, agar valas tetap berada di Indonesia. Sehingga meningkatkan devisa dan menjaga stbilitas rupiah. 

Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin  hanya menjelaskan bahwa tujuan kebijakan BI itu adalah untuk menjaga kecukupan cadangan devisa.

Selain itu juga mendukung stabilitas nilai tukar, dan pendalaman pasar keuangan valas. 

Insentif tersebut diberikan khusus untuk mendorong eksportir untuk melakukan penempatan devisa hasil ekspor khususnya dari sumber daya alam. "Ini  berbeda dengan penempatan deposito valas yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya," katanya. 

Menurutnya, insentif tersebut merupakan instrumen operasi moneter sehingga kebijakan pajak tentunya berbeda dengan kebijakan pajak yang berjalan selama ini.

Adapun kebutuhan valas BTN selama ini, cukup memadai sesuai dengan likuiditas harian yang telah diatur sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.

Bank Ina Perdana Tbk juga mengaku memiliki kondisi likuiditas valas yang cukup baik saat ini. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan bahwa bank masih bisa memenuhi kebutuhan kredir valas. 

Sementara menanggapi kebijakan BI terkait DHE, Daniel menyatakan, akan kurang menarik jika dana valas hasil ekspor disimpan selama tiga bulan. 

Sebab menurutnya, para eksportir harus menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan juga membayar kewajiban mereka kepada perbankan.                   

 

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler