KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dalam instrumen moneter term deposit (TD) valuta asing (valas) mulai 1 Maret 2023. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong eksportir menyimpan valasnya di dalam negeri.
BI akan memberikan insentif bagi eksportir yang menyimpan devisa ekspor di dalam negeri berupa tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan negara lain. Tujuannya adalah agar eksportir lebih lama menempatkan hasil ekspornya di Tanah Air. Semakin panjang tenor penempatan dananya maka semakin besar bunga yang akan diraih.
Di satu sisi, kebijakan ini betujuan positif mendorong dana hasil ekspor yang selama ini ditempatkan di luar negeri disimpan di dalam negeri. Harapannya, bisa meningkatkan cadangan devisa.
Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip keadilan bagi masyarakat yang selama ini setia menyimpan valasnya di bank dalam negeri. Jika DHE bertabur insentif maka valas non DHE semestinya harus tetap diberi insentif, meski tak harus sebesar dana ekspor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi hal itu. Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot mengatakan, kebijakan DHE adalah kewenang BI dan pemerintah. "Tidak tepat kalau minta tanggapan dari kami," ujarnya pada KONTAN, Selasa (28/2).
Sementara menurut Trioksa Siahaan Senior Vice President LPPI, ke depan BI seharusnya bisa memberikan insentif bagi simpanan valas non DHE, sepanjang menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. "Sehingga dengan begitu dapat memenuhi asas keadilan masyarakat," ujarnya.
Adapun insentif yang diberikan BI untuk DHE menurutnya sudah tepat, agar valas tetap berada di Indonesia. Sehingga meningkatkan devisa dan menjaga stbilitas rupiah.
Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin hanya menjelaskan bahwa tujuan kebijakan BI itu adalah untuk menjaga kecukupan cadangan devisa.
Selain itu juga mendukung stabilitas nilai tukar, dan pendalaman pasar keuangan valas.
Insentif tersebut diberikan khusus untuk mendorong eksportir untuk melakukan penempatan devisa hasil ekspor khususnya dari sumber daya alam. "Ini berbeda dengan penempatan deposito valas yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya," katanya.
Menurutnya, insentif tersebut merupakan instrumen operasi moneter sehingga kebijakan pajak tentunya berbeda dengan kebijakan pajak yang berjalan selama ini.
Adapun kebutuhan valas BTN selama ini, cukup memadai sesuai dengan likuiditas harian yang telah diatur sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.
Bank Ina Perdana Tbk juga mengaku memiliki kondisi likuiditas valas yang cukup baik saat ini. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan bahwa bank masih bisa memenuhi kebutuhan kredir valas.
Sementara menanggapi kebijakan BI terkait DHE, Daniel menyatakan, akan kurang menarik jika dana valas hasil ekspor disimpan selama tiga bulan.
Sebab menurutnya, para eksportir harus menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan juga membayar kewajiban mereka kepada perbankan.