Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif

Rabu, 01 Maret 2023 | 05:55 WIB
 Valas Non-DHE Juga Perlu Insentif
[]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dalam instrumen moneter term deposit (TD) valuta asing (valas) mulai 1 Maret 2023. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong eksportir menyimpan valasnya di dalam negeri.

BI akan memberikan insentif bagi eksportir yang menyimpan devisa ekspor di dalam negeri berupa tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan negara lain. Tujuannya adalah agar eksportir lebih lama menempatkan hasil ekspornya  di Tanah Air. Semakin panjang tenor penempatan dananya maka semakin besar bunga yang akan diraih.

Di satu sisi, kebijakan ini betujuan positif mendorong dana hasil ekspor yang selama ini ditempatkan di luar negeri disimpan di dalam negeri. Harapannya, bisa meningkatkan cadangan devisa. 

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip keadilan bagi masyarakat yang selama ini setia menyimpan valasnya di bank dalam negeri. Jika DHE bertabur insentif maka valas non DHE semestinya harus tetap diberi insentif, meski tak harus sebesar dana ekspor. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi hal itu. Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot mengatakan, kebijakan DHE adalah kewenang BI dan pemerintah. "Tidak tepat kalau minta tanggapan dari kami," ujarnya pada KONTAN, Selasa (28/2).

Sementara menurut Trioksa Siahaan Senior Vice President LPPI, ke depan BI seharusnya bisa memberikan insentif bagi simpanan valas non DHE, sepanjang  menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. "Sehingga dengan begitu dapat memenuhi asas keadilan masyarakat," ujarnya.

Adapun insentif yang diberikan BI untuk DHE menurutnya sudah tepat, agar valas tetap berada di Indonesia. Sehingga meningkatkan devisa dan menjaga stbilitas rupiah. 

Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin  hanya menjelaskan bahwa tujuan kebijakan BI itu adalah untuk menjaga kecukupan cadangan devisa.

Selain itu juga mendukung stabilitas nilai tukar, dan pendalaman pasar keuangan valas. 

Insentif tersebut diberikan khusus untuk mendorong eksportir untuk melakukan penempatan devisa hasil ekspor khususnya dari sumber daya alam. "Ini  berbeda dengan penempatan deposito valas yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya," katanya. 

Menurutnya, insentif tersebut merupakan instrumen operasi moneter sehingga kebijakan pajak tentunya berbeda dengan kebijakan pajak yang berjalan selama ini.

Adapun kebutuhan valas BTN selama ini, cukup memadai sesuai dengan likuiditas harian yang telah diatur sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.

Bank Ina Perdana Tbk juga mengaku memiliki kondisi likuiditas valas yang cukup baik saat ini. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan bahwa bank masih bisa memenuhi kebutuhan kredir valas. 

Sementara menanggapi kebijakan BI terkait DHE, Daniel menyatakan, akan kurang menarik jika dana valas hasil ekspor disimpan selama tiga bulan. 

Sebab menurutnya, para eksportir harus menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan juga membayar kewajiban mereka kepada perbankan.                   

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling

Kebijakan short selling baru ini mungkin akan menuai pro dan kontra ketika diterapkan. Selain itu waktu penerapan juga masih menjadi perdebatan. 

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:06 WIB

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri

Sebanyak 10 Manajer Investasi bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi dari kasus yang merugikan negara Rp 22,78 triliun ini.

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)

Kamis (28 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 4.000 per saham.

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target

Penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 terkumpul Rp 989,17 triliun, setara 45,18% dari target

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:11 WIB

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan

DPR dan pemerintah memasang target PNB per kapita dalam RAPBN2026 sebesar US$ 5.520​                 

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah

Rencana proyek waste to energy yang sempat mandeg di sejumlah daerah, berpotensi dilanjutkan kembali.

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor

Petani tebu mengecam dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemendag jika pemerintah tak segera menunda dan merevisi Permendag 16/2025

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei

Rumor yang beredar menyebut CARS bakal menggandeng Huawei untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia.

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)

Rupiah dan mata uang regional melemah seiring indeks dolar yang naik. "Penyebabnya kekhawatiran intervensi Trump ke The Fed.

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)

Penurunan ini mengindikasikan lemahnya kepercayaan pebisnis dan konsumen yang membebani perekonomian.

INDEKS BERITA

Terpopuler