ILUSTRASI. Pengajuan klaim pasien tersebut berasal dari 1.472 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. KONTAN/Baihaki/26/11/2020
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya jumlah kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Virus Corona di Indonesia turut meningkatkan jumlah pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Hingga 19 Oktober 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim pasien Covid-19 hingga senilai Rp 11,49 triliun.
Pengajuan klaim tersebut berasal dari 1.472 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. Meskipun sudah diverifikasi BPJS Kesehatan, keputusan terakhir untuk menerima atau menolak tagihan ada di tangan Kementerian Kesehatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.