Berita Nasional

Wacana Hak Angket Pemilu Bergulir

Rabu, 21 Februari 2024 | 05:00 WIB
Wacana Hak Angket Pemilu Bergulir

ILUSTRASI. Presidential candidates Anies Baswedan, Prabowo Subianto and Ganjar Pranowo along with their running mates, Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, and Mahfud MD respectively hold hands before a group photo after a televised debate ahead of the general election at the Jakarta Convention Center in Jakarta, Indonesia, February 4, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan

Reporter: Lamgiat Siringoringo, Leni Wandira | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024, sejumlah pihak menghidupkan peluang hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3 kompak mendorong parpol pendukungnya untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Capres Ganjar Pranowo menyebutkan sudah meminta PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu. Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru