KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024, sejumlah pihak menghidupkan peluang hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3 kompak mendorong parpol pendukungnya untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Capres Ganjar Pranowo menyebutkan sudah meminta PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu. Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.