KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpuasan terhadap fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belakangan memunculkan wacana pembubaran lembaga yang dikomandoi Wimboh Santoso tersebut.
Namun apakah tepat, jika OJK yang terbentuk tahun 2012 tersebut kini harus dibubarkan? Sejumlah pertanyaan kritis para pengamat dan praktisi mengemuka dalam diskusi webinar yang diadakan KAHMIPreneur bertajuk "Perlukah OJK Dibubarkan?", Rabu (29/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.