Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis

Pada musim panen tahun ini, kompetisi pembelian dari industri semakin berkurang, akibatnya harga pun cenderung turun.

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik

Kkinerja keuangan emiten konsumer cukup baik karena penurunan input cost seiring dengan melandainya harga sejumlah bahan baku

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS usai The Federal Rerserve (The Fed) pangkas suku bunga.

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini

 Meskipun ada peluang, nampaknya para fund manager tak akan agresif melakukan window dressing di tahun ini.

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:23 WIB

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat

Legalisasi berpotensi menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal, mulai dari jasa pengeboran, transportasi hingga tumbuhnya UMKM

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol

ATR/BPN erus berupaya mencari dan memetakan lahan potensial lainnya untuk menambah ketersediaan hingga 1 juta ha.

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga

BPKH menegaskan kesiapannya menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas

Setelah melemah empat hari berturut-turut, harga emas spot kembali naik pada perdagangan Kamis (30/10).

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta responsif mengusut kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PGN Memperluas Jaringan Gas Rumah Tangga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:10 WIB

PGN Memperluas Jaringan Gas Rumah Tangga

Wisma Atlet memang telah dilengkapi fasilitas untuk  para calon penghuni, termasuk Jargas yang dibangun PGN

INDEKS BERITA

Terpopuler