Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pelaku Industri Waswas Produksi Nikel Dipangkas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:49 WIB

Pelaku Industri Waswas Produksi Nikel Dipangkas

Pemangkasan produksi bijih nikel bisa mengganggu suplai ke smelter dan agenda hilirisasi yang tengah dijalankan

Cek 12 Saham LQ45 yang Naik di Atas 10 Persen Sejak Awal Tahun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:40 WIB

Cek 12 Saham LQ45 yang Naik di Atas 10 Persen Sejak Awal Tahun

Potensi kenaikan saham-saham mover LQ45 tergantung dari berita maupun sentimen yang akan disajikan kepada pelaku pasar.

Gesekan Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Cukup Kencang
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:35 WIB

Gesekan Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Cukup Kencang

​Volume transaksi kartu kredit tumbuh hingga 12%, tetapi rata-rata simpanan per rekening merosot, pertanda konsumsi belum sepenuhnya membaik

Pencalonan Deputi Gubernur BI Bikin Pasar Risau
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:31 WIB

Pencalonan Deputi Gubernur BI Bikin Pasar Risau

Kehadiran Thomas Djiwandono di bursa Deputi Gubernur BI mengejutkan banyak pihak. Pelaku pasar bereaksi negatif, rupiah melemah.

Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Bagaimana Proyeksinya untuk Selasa (20/1)
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Bagaimana Proyeksinya untuk Selasa (20/1)

Pada perdagangan Senin (19/1), rupiah di pasar spot tutup di level Rp 16.955 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,40% secara harian.

Kontribusi Digital Terhadap Pendapatan Bank Kian Besar
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20 WIB

Kontribusi Digital Terhadap Pendapatan Bank Kian Besar

Transaksi digital perbankan melesat kencang dan kini menjadi mesin utama penghasil pendapatan nonbunga bank.​

Kondisi Ekonomi Global Jadi Penentu Industri Kripto
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:15 WIB

Kondisi Ekonomi Global Jadi Penentu Industri Kripto

Indonesia masuk 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik.

Jangan Ketinggalan! ORI029 Tawarkan Kupon Optimal Sebelum Suku Bunga Turun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:15 WIB

Jangan Ketinggalan! ORI029 Tawarkan Kupon Optimal Sebelum Suku Bunga Turun

Pemerintah rilis jadwal SBN ritel 2026, ORI029 tawarkan potensi cuan. Cek perkiraan kupon dan jadwal penawaran terdekat!

Si Bocah Trader
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:10 WIB

Si Bocah Trader

Pembiaran oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terhadap aksi si Bocah trader ini bisa menjadi preseden buruk.

Kinerja Bank Tahun Ini Berpotensi Lebih Moncer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:10 WIB

Kinerja Bank Tahun Ini Berpotensi Lebih Moncer

​Di tengah laba perbankan yang tergerus sepanjang 2025, optimisme bankir justru mulai menguat memasuki tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler