ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Ragam pajak di Indonesia dinilai paling banyak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Reporter: Venny Suryanto, Yusuf Imam Santoso
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Urusan pajak di Indonesia kembali jadi sorotan. Selain besaran tarif yang dinilai lebih tinggi dibandingkan tarif pajak negara lain, kali ini ragam jumlah pungutan pajak yang disorot oleh lembaga dari luar negeri.
Itulah yang tergambar dalam laporan Legatum Institute berjudul Economic Openness: Indonesia Case Study 2019. Laporan yang dirilis pada 9 Oktober 2019 itu menyatakan, ragam jumlah pembayaran pajak (termasuk retribusi) di Indonesia mencapai 43 macam per tahun. Legatum adalah lembaga think tank bidang ekonomi dan sosial yang berpusat di London, Inggris.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.