Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa rencana awal pemerintah, yakni mewajibkan penggunaan bioetanol atau pencampuran etanol ke bensin sebesar 10% (E10), sudah mendapatkan restu Presiden Prabowo Subianto.
Sejatinya sudah banyak negara yang mengembangkan BBM dengan campuran etanol. Di Brasil, mandatori etanol sudah dilakukan hingga 27%, bahkan ada yang sudah 100%. Di Amerika Serikat dan India, rata-rata campuran bensin etanol sudah 20%.
