Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa rencana awal pemerintah, yakni mewajibkan penggunaan bioetanol atau pencampuran etanol ke bensin sebesar 10% (E10), sudah mendapatkan restu Presiden Prabowo Subianto.
Sejatinya sudah banyak negara yang mengembangkan BBM dengan campuran etanol. Di Brasil, mandatori etanol sudah dilakukan hingga 27%, bahkan ada yang sudah 100%. Di Amerika Serikat dan India, rata-rata campuran bensin etanol sudah 20%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan