Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%

Jumat, 11 Januari 2019 | 07:33 WIB
Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahun lalu memperlihatkan tren peningkatan. Nilai penerimaan PPh yang menggunakan skema final itu mencapai Rp 5,37 triliun.

Sedang jumlah pembayar mencapai 1,69 juta wajib pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 463.094 merupakan wajib pajak di periode Agustus hingga 7 Desember. Mereka sebelumnya belum pernah membayar PPh final UMKM atau PPh pasal 25 pada April, Mei, Juni dan Juli. Dan dari jumlah pembayar ini, ada 311.197 wajib pajak baru terdaftar per 1 Juli 2018.

Hasil ini diyakini tidak terlepas dari penurunan tarif PPh final bagi pebisnis UMKM dari 1% menjadi 5%. Insentif yang berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama jumlah pembayar pajak dari UMKM terus bertambah pasca pemberian insentif PPh. "Jadi ke depan, kami akan meningkatkan terus penerimaan dengan PP nomor 23 tahun 2018," tutur Hestu, Kamis (10/1).

Pelaku UMKM, ujar Hestu, bukan tidak mau membayar pajak, tetapi membutuhkan tarif lebih rendah. Pebisnis di sektor itu juga membutuhkan cara penghitungan yang sederhana dan cara pelaporan mudah. Hestu mengakui, saat ini kontribusi pajak UMKM masih sangat kecil dibandingkan dengan total penerimaan negara dari pajak. Namun, potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM masih sangat besar, mengingat pelaku UMKM sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter
| Jumat, 10 April 2026 | 08:16 WIB

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter

Jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan, atau harga BBM tidak naik, beban fiskal semakin berat.

Optimisme Semu
| Jumat, 10 April 2026 | 08:08 WIB

Optimisme Semu

Betul, tugas pemerintah memang harus menenangkan keadaan. Tapi setelah itu buru-buru melakukan perbaikan, jangan optimisme semu atau kepedean.

INDEKS BERITA

Terpopuler