Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%

Jumat, 11 Januari 2019 | 07:33 WIB
Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahun lalu memperlihatkan tren peningkatan. Nilai penerimaan PPh yang menggunakan skema final itu mencapai Rp 5,37 triliun.

Sedang jumlah pembayar mencapai 1,69 juta wajib pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 463.094 merupakan wajib pajak di periode Agustus hingga 7 Desember. Mereka sebelumnya belum pernah membayar PPh final UMKM atau PPh pasal 25 pada April, Mei, Juni dan Juli. Dan dari jumlah pembayar ini, ada 311.197 wajib pajak baru terdaftar per 1 Juli 2018.

Hasil ini diyakini tidak terlepas dari penurunan tarif PPh final bagi pebisnis UMKM dari 1% menjadi 5%. Insentif yang berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama jumlah pembayar pajak dari UMKM terus bertambah pasca pemberian insentif PPh. "Jadi ke depan, kami akan meningkatkan terus penerimaan dengan PP nomor 23 tahun 2018," tutur Hestu, Kamis (10/1).

Pelaku UMKM, ujar Hestu, bukan tidak mau membayar pajak, tetapi membutuhkan tarif lebih rendah. Pebisnis di sektor itu juga membutuhkan cara penghitungan yang sederhana dan cara pelaporan mudah. Hestu mengakui, saat ini kontribusi pajak UMKM masih sangat kecil dibandingkan dengan total penerimaan negara dari pajak. Namun, potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM masih sangat besar, mengingat pelaku UMKM sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik

Kenaikan harga kemasan plastik dipicu tekanan harga minyak mentah, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah

Pemerintah targetkan pembiayaan utang 2,3% dari Panda Bond di China. Simak strategi RI pangkas biaya utang dan perluas investor.

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga
| Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga

Besok (22/4), rupiah diprediksi bergerak di kisaran Rp 17.100-Rp 17.200. Pahami angka ini untuk antisipasi potensi cuan atau rugi investasi Anda.

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal
| Rabu, 22 April 2026 | 05:57 WIB

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal

Saham-saham tergoreng dengan PER ultra tinggi, tetap kembali mengambil peran penting dalam mendorong indeks.​

Hilirisasi Jangan Berhenti  pada Produk Antara
| Rabu, 22 April 2026 | 05:56 WIB

Hilirisasi Jangan Berhenti pada Produk Antara

Fokus transformasi ekonomi  harus mulai bergeser dari sekadar produk antara (intermediate products) menuju industri manufaktur atau barang jadi.

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu
| Rabu, 22 April 2026 | 05:55 WIB

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu

Pada 2026, aset hunian diproyeksi belum kembali jadi motor utama kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional
| Rabu, 22 April 2026 | 05:53 WIB

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional

Melalui teknologi MSF, kita dapat membuka jalur aliran minyak yang sebelumnya sulit diproduksikan, sehingga potensi dapat dimanfaatkan optimal

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan
| Rabu, 22 April 2026 | 05:49 WIB

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto memang berambisi agar kapasitas PLTS bisa mencapai 100 GW dalam beberapa tahun ke depan.

Independensi OJK
| Rabu, 22 April 2026 | 05:48 WIB

Independensi OJK

Apakah tidak mungkin, saat OJK dapat asupan dari APBN, kendali pemerintah justru malah semakin kuat?

Rupiah Masih Terpuruk, Laba Emiten Kesehatan Bisa Remuk
| Rabu, 22 April 2026 | 05:45 WIB

Rupiah Masih Terpuruk, Laba Emiten Kesehatan Bisa Remuk

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, membayangi prospek kinerja emiten kesehatan pada tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler