Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%

Jumat, 11 Januari 2019 | 07:33 WIB
Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahun lalu memperlihatkan tren peningkatan. Nilai penerimaan PPh yang menggunakan skema final itu mencapai Rp 5,37 triliun.

Sedang jumlah pembayar mencapai 1,69 juta wajib pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 463.094 merupakan wajib pajak di periode Agustus hingga 7 Desember. Mereka sebelumnya belum pernah membayar PPh final UMKM atau PPh pasal 25 pada April, Mei, Juni dan Juli. Dan dari jumlah pembayar ini, ada 311.197 wajib pajak baru terdaftar per 1 Juli 2018.

Hasil ini diyakini tidak terlepas dari penurunan tarif PPh final bagi pebisnis UMKM dari 1% menjadi 5%. Insentif yang berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama jumlah pembayar pajak dari UMKM terus bertambah pasca pemberian insentif PPh. "Jadi ke depan, kami akan meningkatkan terus penerimaan dengan PP nomor 23 tahun 2018," tutur Hestu, Kamis (10/1).

Pelaku UMKM, ujar Hestu, bukan tidak mau membayar pajak, tetapi membutuhkan tarif lebih rendah. Pebisnis di sektor itu juga membutuhkan cara penghitungan yang sederhana dan cara pelaporan mudah. Hestu mengakui, saat ini kontribusi pajak UMKM masih sangat kecil dibandingkan dengan total penerimaan negara dari pajak. Namun, potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM masih sangat besar, mengingat pelaku UMKM sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:31 WIB

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard

Menurutnya, pergerakan harga FILM merupakan kombinasi antara dorongan teknikal dan peningkatan kualitas fundamental.

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:09 WIB

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis

Konglomerasi Salim bawa kredibilitas korporat, akses modal yang kuat, network bisnis yang luas, sehingga menjadi daya tarik investor institusi.

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 19:56 WIB

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 153,58 miliar.

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia
| Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia

Setelah pergantian kepemilikan, gerak LABA dalam menggarap bisnis baterai cukup lincah di sepanjang 2024.

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:30 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Industri jasa makanan Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan hingga 13% (CAGR 2025–2030). 

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05 WIB

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara

Regulasi DHE 2026 mengurangi konversi valuta asing menjadi rupiah dari 100% ke 50%, membatasi likuiditas perusahaan batubara.

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:51 WIB

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya

Kebutuhan modal kerja untuk mengerjakan proyek IKN justru bisa menambah tekanan arus kas dan memperburuk leverage.

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:49 WIB

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun

Emiten bahan bangunan milik konglomerat Hermanto Tanoko itu berencana menambah tiga gerai baru tahun depan.

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:35 WIB

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO

Emiten yang memiliki basis kebun kelapa sawit di Kalimantan diprediksi relatif lebih aman dari gangguan cuaca.

INDEKS BERITA

Terpopuler