Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%

Jumat, 11 Januari 2019 | 07:33 WIB
Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahun lalu memperlihatkan tren peningkatan. Nilai penerimaan PPh yang menggunakan skema final itu mencapai Rp 5,37 triliun.

Sedang jumlah pembayar mencapai 1,69 juta wajib pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 463.094 merupakan wajib pajak di periode Agustus hingga 7 Desember. Mereka sebelumnya belum pernah membayar PPh final UMKM atau PPh pasal 25 pada April, Mei, Juni dan Juli. Dan dari jumlah pembayar ini, ada 311.197 wajib pajak baru terdaftar per 1 Juli 2018.

Hasil ini diyakini tidak terlepas dari penurunan tarif PPh final bagi pebisnis UMKM dari 1% menjadi 5%. Insentif yang berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama jumlah pembayar pajak dari UMKM terus bertambah pasca pemberian insentif PPh. "Jadi ke depan, kami akan meningkatkan terus penerimaan dengan PP nomor 23 tahun 2018," tutur Hestu, Kamis (10/1).

Pelaku UMKM, ujar Hestu, bukan tidak mau membayar pajak, tetapi membutuhkan tarif lebih rendah. Pebisnis di sektor itu juga membutuhkan cara penghitungan yang sederhana dan cara pelaporan mudah. Hestu mengakui, saat ini kontribusi pajak UMKM masih sangat kecil dibandingkan dengan total penerimaan negara dari pajak. Namun, potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM masih sangat besar, mengingat pelaku UMKM sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler