Wajib Pajak Tak Bisa Lagi Bersembunyi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wajib pajak nakal tak bisa lagi berkelit. Melalui sistem pajak canggih bernama core tax system, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bisa mengetahui keberadaan wajib pajak di mana pun mereka berada.
Pasalnya, Ditjen Pajak akan melengkapi sistem pajak yang akan meluncur pada 1 Juli 2024 dengan fitur tag location dalam data wajib pajak. Selain data wajib pajak yang akan semakin akurat, fitur tersebut juga akan memudahkan komunikasi antara otoritas dan wajib pajak.
