Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT Mencapai 4,75 Juta

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:10 WIB
Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT Mencapai 4,75 Juta
[ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT Tahunannya. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelapor pajak masih jauh dari target.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah menerima 4,75 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024, hingga pertengahan Februari pada tahun ini.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP melaporkan, hingga 20 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 4,75 juta. "Sebanyak 4,6 juta adalah pelaporan dari wajib pajak orang pribadi, sedangkan 141.000 berasal dari wajib pajak badan," ujar Dwi, yang merincikan jumlah pelaporan SPT kepada KONTAN, 
Jumat (21/02).

Dwi menjelaskan, target kepatuhan untuk tahun 2025 masih dalam proses penghitungan. "Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan PPh sebanyak 16,04 juta SPT atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melapor,” tambah Dwi. 

Baca Juga: Wamenkeu Anggito Temui Airlangga di Tengah Isu Anjloknya Penerimaan Imbas Coretax

Selain itu, Dwi juga menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan melalui e-filing di situs djponline.pajak.go.id, sebelum sistem Coretax mulai diterapkan pada tahun pajak 2025.

DJP juga menegaskan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem Coretax tidak akan mempengaruhi pelaporan SPT tahun ini.  
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025. Sementara bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan akan ditutup pada 30 April. 

Jika wajib pajak terlambat melaporkan SPT, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sanksi ini dapat berupa sanksi administrasi, hingga berupa sanksi pidana. 

Sanksi administrasi berupa denda dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenai denda sebesar Rp 100.000, sedangkan wajib pajak badan dikenai denda sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: 4,7 Juta Wajib Pajak Lapor, Berikut Cara Lapor & Mengisi SPT 1770 SS & 1770 S Online

Sementara, sanksi pidana merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyatakan setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara, akan dikenakan sanksi pidana. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun
| Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun

Surplus neraca dagang RI hanya US$ 89,1 juta di April 2026, terendah sejak Mei 2020. Pahami penyebab anjloknya surplus perdagangan.

Bukan Cuma Pangan, Ini Komoditas Pemicu Laju Inflasi Mei 2026
| Selasa, 02 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Cuma Pangan, Ini Komoditas Pemicu Laju Inflasi Mei 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 0,28% secara bulanan pada Mei 2026, lebih tinggi dibandingkan inflasi April 2026 yang sebesar 0,13%.

Saham Prajogo Pangestu Terbang Seiring Rebalancing MSCI, Mana yang Menarik Dicermati?
| Selasa, 02 Juni 2026 | 09:29 WIB

Saham Prajogo Pangestu Terbang Seiring Rebalancing MSCI, Mana yang Menarik Dicermati?

Pergerakan saham-saham terafiliasi Prajogo Pangestu masih akan dipengaruhi aksi fund manager yang menyesuaikan portofolio.

ESG HMSP: Ketika Warung Naik Kelas Lewat Bimbingan SRC
| Selasa, 02 Juni 2026 | 09:19 WIB

ESG HMSP: Ketika Warung Naik Kelas Lewat Bimbingan SRC

Warung kelontong anggota SRC disebut mampu meningkatkan omzet setelah mendapat pendampingan dan akses digital. Ekosistem

Baru Satu IPO Hingga Tengah Tahun Saat IHSG Jeblok, Ada Apa di Pasar Saham Indonesia?
| Selasa, 02 Juni 2026 | 09:18 WIB

Baru Satu IPO Hingga Tengah Tahun Saat IHSG Jeblok, Ada Apa di Pasar Saham Indonesia?

Di tengah pelemahan pasar ini, suntikan dana baru dari aksi initial public offering (IPO) perusahaan besar juga belum terlihat.

Peluang dari Koreksi Indeks Kompas100
| Selasa, 02 Juni 2026 | 08:46 WIB

Peluang dari Koreksi Indeks Kompas100

Indeks Kompas100 ambles lebih dalam dari IHSG. Tapi, analis melihat ada sinyal rebound. Simak sektor & saham pilihan yang siap bangkit!

Banyaknya Hari Libur Memoles Kinerja Jasa Marga (JSMR)
| Selasa, 02 Juni 2026 | 08:41 WIB

Banyaknya Hari Libur Memoles Kinerja Jasa Marga (JSMR)

Volume lalu lintas tol melonjak hampir 20% saat libur Iduladha. Namun, ada beban keuangan yang mengancam kinerja JSMR. Pelajari selengkapnya.

Berupaya Mengalap Berkah dari Tayangan Siaran Piala Dunia, Simak Prospek Saham WIFI
| Selasa, 02 Juni 2026 | 08:20 WIB

Berupaya Mengalap Berkah dari Tayangan Siaran Piala Dunia, Simak Prospek Saham WIFI

Kontribusi dari gelaran Piala Dunia 2026 terhadap pendapatan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) diperkirakan terbatas.

Bisnis Data Center Menopang Penjualan Lahan Kawasan Industri
| Selasa, 02 Juni 2026 | 07:34 WIB

Bisnis Data Center Menopang Penjualan Lahan Kawasan Industri

Penjualan lahan industri pada awal 2026 dinilai masih bertumbuh kuat dibanding periode yang sama tahun lalu.

Mengantisipasi Kemunculan Black Swan di Bursa Saham
| Selasa, 02 Juni 2026 | 07:30 WIB

Mengantisipasi Kemunculan Black Swan di Bursa Saham

Bahkan ahli ekonomi dunia gagal memprediksi Black Swan. Jangan biarkan Anda menjadi korban berikutnya. Kenali risiko dan peluangnya sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler