Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:00 WIB

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau

Saham PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) masuk Indeks ESG Kehati dan unggul di sektornya. Namun, kenapa sahamnya belum bergairah?

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:45 WIB

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan

Pengusaha keberatan dengan awanya wacana kebijakan menaikkan wajib parkir DHE naik menjadi 50% dan durasi diperpanjang menjadi enam bulan. 

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:34 WIB

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?

Sepanjang periode 2021 sampai 2023, tercatat reaktivasi idle well sebanyak 2.165 sumur dengan peningkatan per tahun rerata mencapai 28%.

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:27 WIB

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh

Freeport saat ini tengah meminta permohonan perpanjangan ekspor konsentrat dengan alasan stockpile penuh dan smelter terbakar.

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:00 WIB

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024

Pemerintah optimistis target realisasi pencapaian investasi sepanjang 2024 bisa tercapai dan tanpa kendala.

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:52 WIB

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas

KPPU menyarankan program rumah rakyat memakai jaringan gas untuk bisa menekan anggaran subsidi LPG 3 kg.

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:44 WIB

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern

Penerapan going concern tanpa perhitungan yang matang berpotensi merugikan harta pailit yang pastinya akan menyulitkan posisi kurator.

Transaksi QRIS Masih Bisa Tumbuh Dua Digit di Tahun Depan
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:15 WIB

Transaksi QRIS Masih Bisa Tumbuh Dua Digit di Tahun Depan

Volume transaksi QRIS telah mencapai 5,46 miliar. Padahal, BI menargetkan volume transaksi pada tahun ini sebanyak 2,5 miliar transaksi. 

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

INDEKS BERITA

Terpopuler