Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

INDEKS BERITA

Terpopuler