Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler