Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

 Pameran Jadi Bahan Bakar Bisnis Otomotif
| Senin, 24 Februari 2025 | 07:02 WIB

Pameran Jadi Bahan Bakar Bisnis Otomotif

Jumlah pengunjung IIMS 2025 meningkat 3% dibandingkan tahun lalu dari 562.464 orang menjadi 579.000 orang. Nilai transaksi IIMS 2025 tumbuh 3,2%

Parlemen Melanjutkan Pembahasan RUU EBET
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:58 WIB

Parlemen Melanjutkan Pembahasan RUU EBET

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno menambahkan, RUU EBET hanya menyisakan satu isu utama, yakni terkait power wheeling

Freeport dan Antam Kontrak Jual Beli Emas US$ 12,5 Miliar
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:56 WIB

Freeport dan Antam Kontrak Jual Beli Emas US$ 12,5 Miliar

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, langkah ini adalah bagian dari sinergi Mining Industry Indonesia (Mind Id) dalam hilirisasi emas

Bahlil: Amman Belum Ajukan Izin Ekspor
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:53 WIB

Bahlil: Amman Belum Ajukan Izin Ekspor

Amman Mineral Internasional meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga seiring dengan proses commissioning smelter yang berjalan lebih lambat

Kurs Rupiah Hari Ini Berpeluang Menguat Terbatas
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:50 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Berpeluang Menguat Terbatas

Kurs rupiah berpeluang melanjutkan penguatan pada awal pekan ini, dipengaruhi sejumlah faktor domestik.

Berharap IHSG Hari Ini, Senin (24/2) Bisa Menguat, Meski Terbatas
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:50 WIB

Berharap IHSG Hari Ini, Senin (24/2) Bisa Menguat, Meski Terbatas

Sementara dari dalam negeri, para investor dapat memantau terus keadaan laporan keuangan beberapa emiten

Saham Emiten Barang Konsumsi Belum Lepas dari Tekanan Daya Beli
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:48 WIB

Saham Emiten Barang Konsumsi Belum Lepas dari Tekanan Daya Beli

Efisiensi anggaran pemerintah hingga daya beli yang belum pulih masih menghantui kinerja emiten sektor barang konsumsi

 Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:44 WIB

Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO

Rencana India mengerek pajak impor CPO berpotensi menekan industri sawit Indonesia karena India menjadi salah satu tujuan ekspor

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:42 WIB

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara

Danantara diharapkan dapat berkontribusi positif bagi negara. Namun, pasar juga masih cemas terhadap pengelolaan lembaga ini.

Luka BUMN Karya Semakin Menganga
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:38 WIB

Luka BUMN Karya Semakin Menganga

Pemangkasan anggaran, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdampak langsung ke kinerja emiten BUMN Karya

INDEKS BERITA

Terpopuler