Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Efek Masuknya Danantara Mengakselarasi Proyek Panas Bumi PGEO
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Menakar Efek Masuknya Danantara Mengakselarasi Proyek Panas Bumi PGEO

Danantara menjadi fasilitator antara PT PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) untuk mengembangkan panas bumi di dalam negeri.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:54 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR

BI dan OJK memberi dana program sosial ke masing-masing anggota Komisi XI DPR                                    

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:46 WIB

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit

Realisasi investasi asing pada kuartal II-2025 tercatat sebesar Rp 202,2 triliun, terendah sejak kuartal IV-2023

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:36 WIB

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh

Porsi pendapatan masyarakat yang dialokasikan sebagai tabungan kian tipis karena terpakai untuk konsumsi

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:53 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 8.000 per gram menjadi Rp 1.951.000.

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua

Presiden Direktur PT Eastspring Investments Indonesia ini mengawali investasi dengan menyisihkan penghasilannya ke program DPLK.

Sajian Data Semu
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Sajian Data Semu

Data-data yang disampaikan pemerintah terkait neraca perdagangan surplus nilai investasi tumbuh jadi percuma jika melihat rupiah masih loyo.

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi

Harga emas kembali terangkat. Dalam sepekan terakhir harga emas spot naik 2,43% ke level US$ 3.482,4 per ons troi.

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) dalam pengembangan properti di 2025

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar

Masa penawaran umum obligasi ini pada 20 dan 21 Agustus 2025. Sementara itu pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.​

INDEKS BERITA

Terpopuler