Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat

Rabu, 20 Februari 2019 | 06:45 WIB
Waktu Proses Diperpendek, Permohonan Restitusi PPN Meningkat
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai melonjak sejak pemerintah mempercepat pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran. Kebijakan tentang percepatan pemrosesan restitusi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang 12 April 2018.

Mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disampaikan Wajib Pajak selama Mei-Desember 2018 mencapai 5.449 SPT.  Sementara dii periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah SPT hanya 1.499 SPT.

Sedang nilai pengajuan restitusi PPN pada Mei hingga Desember 2018 sebanyak Rp 20,46 triliun. Angka ini menanjak sebesar 91% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,74 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, peningkatan pengajuan restitusi PPN ini menunjukkan bahwa pengusaha memang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah."Salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pada eksportir, sehingga menerima uangnya lebih cepat. Dengan percepatan ini paling tidak dalam sebulan bisa kembali ke eksportir," terang Yon, Selasa (19/2).

Sebelum KMK Nomor 39 terbit, proses restitusi PPN memakan waktu leibih lama, bisa sampai delapan bulan. Percepatan proses pengembalian PPN ini selain membantu arus kas pengusaha, juga bisa membuat pekerjaan administrasi di pemerintah lebih ringan. "Manfaat dari sisi Ditjen Pajak, sebenarnya wajib pajak menjadi patuh," terang Yon.

Sementara itu, Yon mengatakan total restitusi PPN dan PPh di tahun lalu sekitar Rp 118 triliun. Pengembalian pajak ini meningkat dari tahun 2017 yang berkisar Rp 110 triliun. Padahal, awalnya Ditjen Pajak memprediksi restitusi tahun 2018 akan tumbuh negatif ketimbang 2017 karena per Juni 2018 masih negatif.

Bagikan

Berita Terbaru

Cek 15 Saham LQ45 yang Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi di Bulan Oktober
| Selasa, 30 September 2025 | 21:53 WIB

Cek 15 Saham LQ45 yang Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi di Bulan Oktober

Untuk bulan Oktober 2025, IHSG diprediksi dapat lanjut naik lagi, apalagi secara historis di bulan Oktober IHSG kerap berada di zona hijau.

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak
| Selasa, 30 September 2025 | 20:32 WIB

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak

Pada 2024 INCO merealisasikan biaya pengelolaan lingkungan US$ 28,37 juta atau setara Rp 462,47 miliar.

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII
| Selasa, 30 September 2025 | 19:40 WIB

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII

Aksi akumulasi saham ASII terbanyak dilakukan oleh JP Morgan Chase & Co sebanyak 46.189.100 saham yang dilakukan pada 29 September 2025.

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%
| Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

PT Bukit Makmur Mandiri Utama akan memanfaatkan dana obligasi untuk refinancing, belanja modal, dan modal kerja.

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?
| Selasa, 30 September 2025 | 11:41 WIB

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?

Basis Utama Prima masuk sebagai investor di ARCI saat emiten pertambangan emas tersebut menggelar IPO pada 2021.

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih
| Selasa, 30 September 2025 | 10:25 WIB

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih

Risiko terbesar jika sampai terjadi kegagalan Koperasi Merah Putih akan ditanggung desa dan kelurahan.

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten
| Selasa, 30 September 2025 | 09:49 WIB

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten

Jika minimum free float langsung diatur sebesar 30%, dapat menimbulkan risiko bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo
| Selasa, 30 September 2025 | 09:10 WIB

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo

Lonjakan saham KOKA lebih dipicu oleh euforia dan spekulasi pelaku pasar terhadap rencana masuknya calon investor strategis. 

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub
| Selasa, 30 September 2025 | 08:29 WIB

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub

Tiga kontrak pertama memberikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak dalam komersialisasi minyak dan kondensat

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun
| Selasa, 30 September 2025 | 08:27 WIB

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun

Antam mendapatkan emas dari beberapa sumber. Pertama, dari Tambang Emas Pongkor di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor,

INDEKS BERITA

Terpopuler