KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Pemerintah membentuk tim emergency response yang terdiri dari Kementerian Komunikasi da Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Polri, yakni Satgas Perlindungan Data. Pembentukan tim bertujuan untuk melindungi data Indonesia dari serangan siber.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pembentukan tim darurat ini telah berhasil mengemban tugas yakni mengungkap dan melindungi data pribadi. Menurut Ma'ruf, tim lintas lembaga tersebut saat ini tengah melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan terhadap kejahatan di bidang siber.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan