KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Pemerintah membentuk tim emergency response yang terdiri dari Kementerian Komunikasi da Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Polri, yakni Satgas Perlindungan Data. Pembentukan tim bertujuan untuk melindungi data Indonesia dari serangan siber.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pembentukan tim darurat ini telah berhasil mengemban tugas yakni mengungkap dan melindungi data pribadi. Menurut Ma'ruf, tim lintas lembaga tersebut saat ini tengah melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan terhadap kejahatan di bidang siber.
