Wary of the Bank's Maximum Dividend Payout Ratio Regulation
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Financial Services Authority (OJK) will regulate the distribution of bank dividends. OJK hopes that this step will make dividend distribution more transparent.
OJK Banking Supervisor Executive Head Dian Ediana Rae emphasized that OJK will not specifically regulate the percentage of the dividend payout ratio. OJK will require banks to communicate their dividend distribution policies to their shareholders.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.