KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya melunakkan hati para pemegang obligasi (obligor) PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Teranyar, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Waskita Tahap III Tahun 2018 menolak untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan.
