Berita Saham

WSKT Bisa Kena Kasus Hukum Lagi

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB
WSKT Bisa Kena Kasus Hukum Lagi

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya melunakkan hati para pemegang obligasi (obligor) PT Waskita Karya Tbk (WSKT). 

Teranyar, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Waskita Tahap III Tahun 2018 menolak untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru