Yakinkan Konsumen Beli Obat & Kosmetik dengan Sertifikat Halal

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen obat dan kosmetik akan terus menambah produk berlabel halal. Langkah ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk (PEHA) Zahmilia Akbar mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan sertifikasi atas produk obat-obatan mereka. “Saat ini 29 produk kami tersertifikasi halal dan akan bertambah lagi,” imbuh dia, Senin (18/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan