Yakinkan Konsumen Beli Obat & Kosmetik dengan Sertifikat Halal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen obat dan kosmetik akan terus menambah produk berlabel halal. Langkah ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk (PEHA) Zahmilia Akbar mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan sertifikasi atas produk obat-obatan mereka. “Saat ini 29 produk kami tersertifikasi halal dan akan bertambah lagi,” imbuh dia, Senin (18/10).
