Yuk, Ikuti Jalan Pertamina NRE Menjadi Penjual Karbon
KONTAN.CO.ID - Indonesia memasuki babak baru. Setelah selama ini hanya diperdagangkan di luar negeri, akhirnya kita memiliki pasar karbon sendiri. Kredit karbon (carbon credit) dapat diperdagangkan sebagai upaya mengurangi tingkat emisi.
Konsepnya, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi, dapat memperoleh izin untuk menjual emisi berlebih yang dimiliki kepada pihak lain. Sebelum dijual, kredit karbon akan melalui proses verifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) terlebih dahulu. Kalau sertifikasi sudah ditangan, perusahaan baru bisa menjual kredit karbon mereka.
