Berita Ekonomi

Zona Oranye Covid Terus Meningkat dan Bisa Bertambah, Disiplin 3M Harus Dijaga

Jumat, 06 November 2020 | 15:50 WIB
Zona Oranye Covid Terus Meningkat dan Bisa Bertambah, Disiplin 3M Harus Dijaga

ILUSTRASI. Kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang semakin banyak. / KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 secara mingguan mengalami pergeseran. Zona merah atau zona risiko tinggi virus corona mengalami perbaikan sementara zona oranye atau zona dengan risiko sedang masih mendominasi peta zonasi risiko Covid-19.

Yang mengkhawatirkan, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau zona dengan risiko sedang justru mengalami peningkatan.

Selain itu, ada 21 kabupaten/kota yang berada di zona oranye berpotensi masuk ke zona merah jika penanganan Covid-19 tidak segera ditingkatkan.

Zona risiko Covid di tiap kabupaten/kota dibedakan melalui skoring. Daerah yang memiliki skor kurang dari 1,81 masuk ke zona merah atau risiko tinggi. Zona oranye adalah daerah dengan risiko sedang yang memiliki skor 1,81 hingga 2,4.

Baca Juga: Korea Mulai Kurang Selera Berbisnis Bioskop di Indonesia

Sementara zona kuning merupakan daerah risiko rendah dengan skor 2,41 sampai 3,0. Lalu zona hijau adalah atau daerah yang tidak ada kasus atau tidak terdampak memiliki skor lebih dari 3,0.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 1 November 2020, jumlah kabupaten/kota yang ada di zona merah menurun menjadi 19 dari 20 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Baca Juga: Ongkos Besar Menghadapi Resesi, Pertumbuhan Diprediksi Masih Minus Hingga Akhir Tahun

Jumlah wilayah yang ada di zona kuning turun dari 115 menjadi 104 kabupaten/kota.

Wilayah di zona hijau yang tidak memiliki kasus baru naik dari tujuh menjadi delapan kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak terdampak Covid masih tetap sebanyak 12 kabupaten/kota.

 

Masalahnya, jumlah wilayah yang masuk zona oranye meningkat. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 November 2020, wilayah yang masuk zona risiko sedang meningkat dari 360 menjadi 371 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut mewakili lebih dari 70% dari total kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meski dalam lima bulan terakhir penanganan Covid di berbagai daerah mengalami kemajuan, terlihat bahwa mayoritas daerah cukup nyaman berada di zona oranye.

Baca Juga: Survei IPW: Selama Pandemi 51% Minat Investasi Properti Ada di Rumah Tapak

Dalam empat pekan terakhir, terjadi peningkatan daerah zona oranye dari 65,73% menjadi 72,28%.

"Terlihat masih banyak daerah yang terlena dan lengah serta merasa nyaman untuk berada di zona oranye. Ingat, zona oranye juga masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan," ujar Wiku dalam keterangan pers.

 

Satgas Penanganan Covid-19 juta menyoroti banyaknya daerah di zona oranye yang berpotensi besar masuk ke zona merah alias daerah berisiko tinggi.

Wiku mengatakan, zona oranye berisi kabupaten/kota dengan skor 1,81 hingga 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat ke zona kuning.

Baca Juga: Pencegahan Corona Kunci Bagi RI Keluar Resesi Ekonomi

Wiku mengatakan, ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Kabupaten/kota dengan skor 1,81 antara lain Sukoharjo, Kota Tanjung Pinang, dan Karimun (lihat infografik).

 

Baca Juga: Walau di rumah, penerapan protokol kesehatan tetap utama

Wiku mengingatkan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan penanganan Covid di daerahnya agar terus membaik sehingga tidak berpindah ke zona merah.

"Mohon kabupaten/kota ini agar betul-betul menjaga supaya tidak berpindah ke zona merah pada pekan berikutnya," ujar Wiku.

 

Potensi dari oranye ke kuning >>>

 

Menurut Wiku, kabupaten/kota yang mendekati zona merah harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kesembuhan serta menekan angka kasus positif dan kematian agar bisa berpindah ke zona kuning.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penangangan Covid-19, ada 19 kabupaten/kota yang skornya sudah mendekati masuk ke zona kuning.

Kabupaten/kota dengan skor 2,4 antara lain Teluk Bintuni, Memberamo Tengah, Puncak Jaya, Pulau Taliabu, Buru Selatan, Sukamara, Melawi, Lombok Utara, Wonogiri, Subang, dan Kota Sungai Penu (lihat infografis).

Baca Juga: Satgas Covid-19: Perlu adanya evaluasi operasional laboratorium di seluruh Indonesia

"Sedikit lagi penanganan ditingkatkan, maka kabupaten. kota tersebut berpotensi untuk berpindah ke zona kuning atau zona dengan risiko rendah," kata Wiku.

 

Yang jelas, seluruh masyarakat tidak boleh lengah dalam menghadapi pandemi virus corona ini. Pemerintah dan masyarakat, menurut Wiku, harus terus terus meningkatkan pencapaian dalam penganganan Covid-19.

Masyarakat juga harus terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak dan menghindarikerumunan.

 

Dengan disiplin dalam #pakaimasker, #cucitangan, dan  #jagajarak, kita tidak hanya melindungi diri sendiri namun juga orang-orang terdekat dari Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 kembali ingatkan masyarakat untuk disiplin jalankan 3M

Beberapa negara, Wiku bilang, kembali melakukan lockdown karena peningkatan jumlah kasus baru Covid. Menurut dia, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan juga merupakan kontribusi masyarakat terhadap penanganan Covid-19," tegas Wiku.

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Disiplin jalankan protokol kesehatan kunci hindari gelombang kedua

 

Terbaru