ILUSTRASI. Antrean?nasabah di ruang tunggu kantor Pegadaian di Jakarta, Selasa (21/04). Mendekati bulan ramadhan, jumlah nasabah melakukan gadai barang berharga semakin meningkat terlebih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dimana masyarakat memerlukan uang untuk m
Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.