Berita Bisnis

Aneka Keringanan dari Pegadaian untuk Nasabah Terdampak Corona (Covid-19)

Kamis, 23 April 2020 | 07:31 WIB
Aneka Keringanan dari Pegadaian untuk Nasabah Terdampak Corona (Covid-19)

ILUSTRASI. Antrean?nasabah di ruang tunggu kantor Pegadaian di Jakarta, Selasa (21/04). Mendekati bulan ramadhan, jumlah nasabah melakukan gadai barang berharga semakin meningkat terlebih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dimana masyarakat memerlukan uang untuk m

Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru