KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perum Perumnas akhirnya melunasi pokok utang atas MTN I Perumnas Tahun 2017 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 200 miliar.
Padahal, sebelumnya, Perumnas berencana melakukan restrukturisasi usai gagal melaksanakan pembayaran pokok utang MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 28 April lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.