BI Rate Naik, Ada Peluang Asing Kembali ke Pasar Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan alias BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% akan berimbas ke pasar obligasi. Setelah terjadi capital outflow belakangan ini, asing kemungkinan kembali ke pasar obligasi.
Sejak akhir libur lebaran, (15/4), hingga Rabu (24/4) kemarin, dana asing yang keluar dari surat utang pemerintah sebesar Rp 13,35 triliun. Chief Economist Pefindo, Suhindarto mengatakan, kenaikan bunga akan meringankan volatilitas dan mengurangi arus keluar dana asing. Di sisi lain, hal itu akan mendorong kenaikan yield.
