ILUSTRASI. Ketersediaan dana yang ditampung SWF, baik dari investor asing maupun domestik, belum tentu mencukupi untuk kebutuhan proyek-proyek pemerintah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/01/2020
Reporter: Dikky Setiawan
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID JAKARTA. Pemerintah telah membentuk lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF), yang bernama INA atau Indonesia Investment Authority, Januari lalu. Sedianya, keberadaan SWF ini ditujukan untuk menangkap peluang investasi dan menjadi solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan negara.
Menurut Doddy Ariefianto, ekonom dari Universitas Binus, keberadaan SWF ikut membuka peluang bagi perbankan nasional untuk urun rembuk dalam berbagai proyek pembangunan yang dirancang pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.