Berita Bisnis

Pensiunan PNS Harus Otentikasi ke Taspen

Kamis, 13 Februari 2020 | 09:05 WIB
Pensiunan PNS Harus Otentikasi ke Taspen

ILUSTRASI. Logo baru Taspen

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan tunjangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari Taspen mengalami keterlambatan. Hal ini diduga karena sejumlah peserta belum melakukan otentikasi dengan menyerahkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). Padahal otentikasi ini diperlukan untuk pencairan tunjangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, Taspen berjanji membayarkan keterlambatan pensiunan itu pada Februari ini. Meski jumlahnya tidak besar, ia tetap meminta Taspen menyelesaikan kewajiban tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru