ILUSTRASI. Pekerja?melayani pembeli di salah satu warteg di Jakarta, Selasa (14/7). Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. PT Jamkrindo dan PT Askrindo t
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menyehatkan ekonomi domestik. Setelah menggelontorkan dana untuk menggerakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kini giliran korporasi yang menjadi sasaran. Caranya, dengan menyalurkan anggaran Rp 100 triliun untuk penyaluran kredit modal kerja (KMK) bagi korporasi padat karya hingga 2021.
Pemerintah menunjuk 13 bank untuk menyalurkan KMK ini, termasuk di dalamnya bank pelat merah dan bank swasta. Pemerintah juga bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk menjaminkan sebagian KMK yang disalurkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.