ILUSTRASI. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku sampai terpaksa mengurangi pembukaan outlet di mal. Mereka memilih berjualan di outlet yang berada di luar mal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Reporter: Agung Hidayat, Selvi Mayasari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua di Jakarta turut menekan sektor ritel, restoran dan perhotelan. Agar bisnis bisa tetap bertahan, pelaku industri meminta insentif berupa relaksasi pajak dari pemerintah.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, PSBB akan menekan kegiatan ekonomi. Hal ini sangat menyulitkan pengusaha untuk menjaga keberlangsungan bisnis, di tengah biaya operasional yang harus tetap dikeluarkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.