ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2020 menjadi Undang-Undang, Selasa (12/5)
Reporter: Abdul Basith Bardan, Rahma Anjaeni | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 berubah total. Perubahan ini tak lepas dari penambahan dana belanja penanganan ekonomi dan kesehatan akibat pandemi virus korona (Covid-19).
Tujuan gelontoran ratusan triliun rupiah untuk stimulus ekonomi dan kesehatan itu demi menjaga ekonomi Indonesia tidak ambruk.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.