Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

Senin, 15 Juli 2019 | 08:25 WIB
Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai September 2019. Pengasuransian dilakukan secara berkala hingga 2021 mendatang. Di tahap awal, pengasuransian akan dilakukan pada sejumlah aset milik Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pemerintah sudah mengatur asuransi BMN di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu. Dalam PMK itu, disebutkan bahwa objek BMN yang bisa diasuransikan hanya berupa gedung dan bangunan.

Melalui asuransi BMN ini, pemerintah ingin mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika nanti gedung-gedung tersebut rusak karena bencana.

"Semua kementerian dan lembaga akan ada asuransinya, tapi kami asuransikan gedung-gedung milik Kemkeu dulu, karena relatif dekat dengan kami dan kami juga hafal dengan daftar asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan, Jumat (12/7) lalu.

Kemkeu mencatat, saat ini mengoperasikan 1.862 gedung dan ini yang akan diasuransikan. Misalnya Gedung Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hitungan Kemkeu, 1.862 gedung tersebut bernilai mencapai Rp 12 triliun. Namun, nilai itu masih perlu dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah BPK memberikan hasil audit, asuransi BMN akan dimulai paling cepat Agustus atau September 2019," tambah Encep.

Seluruh gedung itu akan dijamin oleh konsorsium perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, sudah ada 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang bergabung di dalam konsorsium tersebut. Polis asuransi, akan diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero).

Asal tahu saja, perusahaan asuransi yang bisa masuk konsorsium tidak sembarangan. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal minimal Rp 150 miliar, rasio risk based capital (RBC) 120%, dan rasio likuiditas setidaknya 100%.

Setelah mengasuransikan aset Kemkeu di tahun ini, pemerintah akan memperluas cakupan asuransi BMN ke 40 kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan. Encep optimistis, pengasuransian BMN seluruh K/L bisa dilakukan sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, aset-aset K/L yang berupa tanah, tidak termasuk dalam asuransi BMN. Ini lantaran harga tanah bisa berubah. Sementara harga gedung dan bangunan cenderung tetap, bahkan menurun.

Selain itu, aset berupa gedung dan bangunan juga sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hingga saat ini, Kemkeu belum menambah rencana objek BMN lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA