Biar Tak Terjebak di Saham Delisting, Begini Saran Analis
Selasa, 12 November 2019 | 07:20 WIB
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11/2019). BEI resmi menghapus pencatatan saham Sigmagold Indi Perkasa (TMPI). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
KONTAN.CO.ID - Jumlah saham yang didepak secara paksa di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah. Dari Januari hingga November 2019, BEI menghapuskan pencatatan atau delisting enam emiten.
Teranyar, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) per Senin kemarin (11/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.