Berita Market

Biar Tak Terjebak di Saham Delisting, Begini Saran Analis

Selasa, 12 November 2019 | 07:20 WIB
Biar Tak Terjebak di Saham Delisting, Begini Saran Analis

ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11/2019). BEI resmi menghapus pencatatan saham Sigmagold Indi Perkasa (TMPI). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Jumlah saham yang didepak secara paksa di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah. Dari Januari hingga November 2019, BEI menghapuskan pencatatan atau delisting enam emiten.

Teranyar, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) per Senin kemarin (11/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru