Dapat Persetujuan Pemegang Saham, SAME Gelar Rights Issue dan Akuisisi

Rabu, 12 Mei 2021 | 13:43 WIB
Dapat Persetujuan Pemegang Saham, SAME Gelar Rights Issue dan Akuisisi
[ILUSTRASI. Rumah Sakit Omni Cikarang Bekasi sesaat sebelum peresmiannya lima tahun silam, Kamis (28/4/2016). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/04/2016]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana rights issue berikut akuisisi PT Sarana Meditama Metropolitan mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung Senin (10/5). Seperti yang telah dipublikasikan sejak awal April, emiten dengan kode saham SAME itu bermaksud menerbitkan sebanyak-banyaknya 5,71 miliar saham baru, dengan harga nominal Rp 20 per saham, melalui rights issue.

Dalam prospektus yang diunggah di laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (11/5), Sarana belum mengungkapkan rasio hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pemilik jaringan rumahsakit Omni itu juga belum mengungkap harga rights yang akan diterbitkannya. Namun Sarana telah menyatakan, pemegang sahamnya yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 32,44%.

Baca Juga: Bisnis rumah sakit sudah konsolidasi, begini kinerja Emtek (EMTK) di kuartal I-2021

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, yang saat ini tercatat sebagai pemegang 72,19% saham SAME, akan berperan sebagai pembeli siaga. Dalam situasi di mana seluruh pemegang saham SAME tidak mengeksekusi haknya, maka pemegang saham mayoritas SAME akan menampung seluruh saham baru yang akan diterbitkan. Persentase kepemilikan Elang yang memiliki kode saham EMTK di SAME pun diproyeksikan naik menjadi 81,21%.

Mengutip prospektus tersebut, tanggal efektif pada 21 Juni 2021. Sedang tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar regular dan pasar tunai masing-masing pada 29 Juni dan 1 Juli. Tanggal perdagangan saham tanpa HMETD alias ex-right di pasar regular dan pasar tunai, masing-masing pada 30 Juni dan 2 Juli. Dan, tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Kinerja membaik, Sarana Meditama Metropolitan (SAME) tidak lagi merugi

Sarana mengalokasikan mayoritas hasil dari rights issue untuk mengakuisisi 99,9999% saham PT Elang Medika Corpora (EMC). Mengingat EMC merupakan anak usaha dari EMTK, maka transaksi yang direncanakan bernilai Rp 1,35 triliun ini merupakan transaksi afiliasi.

Pertimbangan Sarana untuk mengakuisisi EMC adalah mengembangkan bisnisnya, yaitu rumah sakit (RS), hingga bisa meningkatkan kinerja keuangannya di masa depan. Mengutip prospektus yang disampaikan Sarana, EMC secara tidak langsung memiliki dua RS, melalui dua anak usahanya.

Masing-masing anak usaha itu adalah PT Unggul Pratama Medika yang saat ini mengoperasikan RS EMC Sentul.  Lalu, PT Utama Pratama Medika yang menjalankan rumah sakit EMC Tangerang, yang sebelumnya bernama RS Usada Insani.

Harga SAME pada penutupan perdagangan Selasa (11/5) melemah 2,63% menjadi Rp 555 per saham. Harga terakhir SAME sebelum masa libur lebaran itu mencerminkan peningkatan sebesar 88%  sejak awal tahun ini. Sedangkan EMTK ditutup senilai Rp 2.170 atau melemah 3,98% pada Selasa (11/5). Sepanjang tahun ini, saham EMTK telah meningkat 55%.

Selanjutnya: Kaget Namanya Ada di Daftar Pemegang Saham SAME, Pieter Tanuri: Saya Cuma Cumi-cumi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

INDEKS BERITA

Terpopuler