ILUSTRASI. Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kedua kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (kedua kiri) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik di TVRI yang melibatkan Dewan Pengawas dengan Direktur Utama Helmy Yahya berlanjut. Kubu direksi TVRI menentang keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan Helmy dari jabatannya pada 16 Januari 2020.
Kendati begitu, direksi TVRI memastikan operasional televisi nasional ini berjalan normal. Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra menyatakan, seluruh manajemen TVRI akan menjaga operasional televisi nasional ini berjalan seperti biasa. Manajemen juga akan tetap melanjutkan sejumlah program acara yang sudah ada selama kepemimpinan Helmy.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.