Ikut Menelisik Kasus Jiwasraya, DPR Bentuk Tiga Panja
Rabu, 22 Januari 2020 | 09:17 WIB
ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Eriko Sotarduga (keempat kanan), Fathan (ketiga kiri) dan anggota Komisi XI DPR bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pembentukan Panitia kerja pengawasan kinerja indu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya memantik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tangung, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk tiga panja sekaligus.
Komisi III yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM dan keamanan Senin (20/1) dalam kesimpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.