ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar pada mobil bermesin diesel di Jakarta, Rabu (26/6). Penggunaan bahan bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel dinilai mampu menghemat impor hingga sen
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah geram atas perlakuan Uni Eropa (UE) perihal penerapan tarif Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) sebesar 8% hingga 18% untuk produk biodiesel Indonesia. Pemerintah optimistis tak perlu ekspor biodiesel ke Uni Eropa, jika program pencampuran bahan bakar minyak berbasis fosil dengan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 30% atau B30 dan naik ke B50 berjalan.
Kebijakan B30 hingga B50 ini akan meningkatkan permintaan biodiesel di dalam negeri. Produsen biodiesel Indonesia juga tengah mencari pasar ekspor baru, seperti India, China, Korea, Jepang, dan Amerika Latin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.