Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima tahun setelah aturan keluar, pelaku industri masih kesulitan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang elektronik dan telematika. Sebab, tidak semua bahan baku tersedia di dalam negeri. Kalau pun ada, kualitasnya belum tentu sesuai.
PT Sharp Electronics Indonesia masih harus mengimpor panel dan power supply untuk televisi LED, kompresor untuk kulkas serta motor listrik dan spin dryer untuk mesin cuci. Negara asal impor seperti Thailand, Malaysia dan China. Padahal jika mengimpor produk, mereka harus keluar dana lebih besar untuk biaya pengapalan dan lainnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.