Berita Ekonomi

Ingat, Daerah Tidak Boleh Asal Karantina Wilayah

Kamis, 02 April 2020 | 05:45 WIB
Ingat, Daerah Tidak Boleh Asal Karantina Wilayah

ILUSTRASI. JAKARTA,29/03-ANGGARAN UNTUK OPSI LOCKDOWN. Suasana ruas jalan di ibukota terlihat dari ketinggian di kawasan Sudirman dan Dr. Satrio, Jakarta, Minggu (29/03). Kementerian Keuangan mengaku telah menyiapkan anggaran bila lockdown menjadi opsi dalam memutus

Reporter: Abdul Basith | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Pusat mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam beleid ini Pemda tidak boleh sembarangan menetapkan karantina wilayah.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Juri Adiantoro menegaskan, bila Pemda ingin menerapkan karantina wilayah harus lebih dulu memberikan usulan kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru