Berita Ekonomi

Ini Dua Penyebab Mengapa Paket Ekonomi Gagal Mengangkat Investasi

Rabu, 17 Juli 2019 | 07:21 WIB
Ini Dua Penyebab Mengapa Paket Ekonomi Gagal Mengangkat Investasi

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggulirkan visi pemerintahan mendatang, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akan menyempurnakan beragam paket kebijakan ekonomi yang bisa mengangkat pertumbuhan investasi. Hambatan investasi di tingkat birokrasi juga akan dihilangkan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah mengevaluasi paket kebijakan ekonomi yang berlaku sepanjang lima tahun terakhir. Darmin memanggil Kelompok kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III), juga Kelompok kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV), Senin (15/7) malam.

Dari hasil evaluasi, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Utamanya, terkait pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat pelaksanaan OSS belum optimal. 

Pertama, ketiadaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku di kementerian dan lembaga. Padahal, NSPK menjadi pedoman dan pegangan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang menjadi kewenangan mereka baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Kalaupun ada NSPK, belum memenuhi standar," terang Darmin.

Kedua, permasalahan di tingkat pemerintah daerah (pemda), yaitu mengenai pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada dasarnya, seluruh perizinan di daerah mestinya bermuara di PTSP agar mempermudah proses, integrasi, dan sinkronisasi perizinan dengan OSS yang ada di tingkat pusat. "Tapi nyatanya belum (PTSP), sehingga waktu OSS menghubungi pemda yaitu ke PTSP, mereka belum bisa menjawab," kata Darmin.

Pemerintah kini memikirkan langkah-langkah solusi agar seluruh perizinan di daerah diserahkan ke PTSP sebagaimana mestinya. Namun, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut tindakannya.

Hasil evaluasi juga menemukan sejumlah kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi selama ini. "Ada laporan ke satgas dan memang ada kasus-kasus yang cukup besar," kata Darmin tanpa merinci apa kasusnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga Ketua Pokja IV menyebut ada 353 temuan kasus dari pelaksanaan investasi yang dilaporkan. Namun, ia mengaku separuh dari jumlah kasus tersebut telah diselesaikan.

"Kadang (kasus) dari kementerian, daerah, beberapa swasta. Ada beberapa yang sulit memang, jadi kami akan selesaikan. Masih ada beberapa nanti kita buat rapat koordinasi terbatas (Rakortas) khusus untuk selesaikan," kata Yasonna, usai rapat.

Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede menambahkan, solusi terkait hasil evaluasi kebijakan ini akan dibahas lagi melalui rakor selanjutnya. Ia berharap, hasil evaluasi dan solusi tersebut dapat mengatasi hambatan investasi.

"Intinya adalah bagaimana mempermudah investasi. Perizinan, karena itu yang menjadi masalah utama kita. Yang kedua masalah terkait ketenagakerjaan. Jadi, concern-concern ini sebetulnya sudah digarisbawahi oleh presiden dan akan ditindaklanjuti ke depan," tutur Raden.

Terbaru